Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono menjelaskan bahwa Pembangunan Kekuatan Pokok Minimum/Minimum Essential Force (MEF) telah dilakukan oleh TNI Angkatan Darat. Hal tersebut disampaikan Kasad saat kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dirangkai dengan kunjungan kerja komisi I DPR RI di Balai Komando Makopassus Cijantung, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2016.
Kebijakan tersebut, lanjut Kasad dipayungi oleh Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2010 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Kebijakan tersebut mengatur bahwa prioritas dan fokus pengembangan postur pertahanan militer, diarahkan pada perwujudan standar kekuatan pokok dan minimum TNI, yang mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama serta mendasar bagi terlaksananya secara efektif tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual, ujar Kasad.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Mahfud Shidiq menyampaikan tiga poin penting dalam kunjungan kerja kali ini. Pertama, bahwa kunjungan kerja ke TNI AD ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung tentang potret kekuatan alutsista TNI yang ada saat ini. (Sumber: HU Koran Jakarta)