
Kepala Staf Kodam IX/Udayana, Brigadir Jenderal TNI Hadi Kusnan, mewakili Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Torry Djohar Bangutoro, menerima kunjungan rombongan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-24 tahun 2015, pada Rabu (12/8) bertempat di Ruang Erlangga Makodam IX/Udayana.
Pada kesempatan tersebut pendamping KKDN yang sekaligus sebagai pimpinan rombongan Brijen Pol Drs. Wahyu Indra Pramugari, S.H., M.H. mengucapkan terimakasih atas kesediaan Pangdam IX/Udayana yang dalam hal ini diwakili oleh Kasdam IX/Udayana beserta dengan para pejabat teras Kodam IX/Udayana, selanjutnya memperkenalkan diri dan anggota rombonganya secara singkat, menyampaikan tujuan kunjungannya ke Kodam IX/Udayana adalah untuk bersilaturahmi dengan Pangdam IX/Udayana beserta dengan para pejabat Kodam IX/Udayana lainnya.
Selanjutnya pimpinan rombongan menyampaikan inti maksud kehadirannya adalah untuk mendapatkan berbagai masukan tentang wilayah, tugas dan kegiatan Kodam IX/Udayana beserta dengan jajaranya karena informasi ini sangat berguna dalam penyelesaian tugas akhir kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-24 tahun 2015 ini.
Pada kesempatan yang sama Kasdam IX/Udayana mengucapkan selamat datang dan mengucapkan terimakasih atas kunjungannya di Kodam IX/Udayana serta memperkenalkan diri serta staf yang mendampinginya secara singkat, dilanjutkan dengan membacakan sambutan Pangdam IX/Udayana yang pada intinya menyampaikan tentang pelaksanaan tugas pertahanan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Kodam mempunyai tugas pokok menegakkan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia di wilayah daratan Bali dan Nusa Tenggara dari setiap ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Selanjutnya disinggung juga tentang sinergitas TNI-Polri yang sifatnya wajib dan harus dilaksanakan di segala lini mulai dari pimpinan teratas sampai dengan prajurit atau personel di lapangan guna mewujudkan stabilitas keamanan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang TNI No. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (2) salah satunya disebutkan bahwa TNI dapat membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa sinergitas TNI-Polri memang menjadi suatu kebutuhan karena sudah diatur dalam Undang-undang.
Hadir pada kegiatan ini antara lain, Irdam IX/Udayana, Asrendam IX/Udayana, Para Asisten Kasdam IX/Udayana dan para Kabalakdam IX/Udayana. Acara dapat berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan diakhiri dengan penyerahan cindramata dan foto bersama.(Pendam IX/Udayana).