Singkawang, Pangdam XII/Tanjungpura di wakili Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI M. Anang Sutisna didampingi para Perwira Ahli, LO AL, LO AU, Asisten/Kabalak Jajaran Kodam XII/Tpr, menutup upacara Pendidikan Pertama Bintara Prajurit Karir TNI AD Tahap I Tahun 2013 diikuti 69 siswa Bintara PK berlangsung di lapangan Rindam XII/Tpr, Sabtu (29/3).
Upacara penutupan dan pelantikan Secaba PK Tahap I program Tahun 2013 tersebut ditandai dengan penanggalan tanda Pangkat siswa, pemasangan tanda pangkat Sersan Dua (Serda), penerimaan ijazah dan penandatanganan naskah berita acara penyumpahan oleh perwakilan Siswa yang disaksikan oleh Kasdam XII/Tpr.
Dalam Amanat tertulis Pangdam XII/Tpr yang dibacakan Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI M. Anang Sutisna Mengatakan, upacara pelantikan Bintara baru sebagaimana yang telah kita saksikan ini, menandai telah berakhirnya masa Pendidikan Pertama Bintara TNI AD Tahap I, sekaligus juga bahwa para Bintara telah memperoleh status sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang berjati diri sebagai Tentara Pejuang, Tentara Rakyat dan Tentara Nasional.
Selama 5 bulan para Bintara telah dididik dengan berbagai ilmu pengetahuan tentang Militer, ada dua tahap yang para Bintara sudah jalani yaitu tahap pertama pembekalan pendidikan dasar keprajuritan dan pada tahap kedua pembekalan pendidikan dasar golongan Bintara. Dua tahap pendidikan ini sudah dilalui oleh para Bintara dan diharapkan hasil dari pendidikan ini, para Bintara dapat menghayati dan mengimplementasikan integritas kepribadian sebagai Bintara, kemudian dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan dasar keprajuritan, keterampilan dasar golongan Bintara serta dapat memelihara dan membina kondisi jasmani yang prima.
Kita saksikan bersama bahwa, para Bintara telah diambil sumpah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Peristiwa semacam itu memiliki makna dan nilai yang sangat religius serta bersejarah bagi kalian, tidak saja karena perubahan status dari sipil menjadi Bintara TNI Angkatan Darat, akan tetapi juga membawa konsekuensi logis sebagai awal dari tuntutan tugas yang harus diemban sebagai abdi negara dibidang pertahanan yang juga sebagai amanah yang harus dipertanggung-jawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, kepada TNI, rakyat, bangsa dan negara.
Pengambilan sumpah ini mutlak dilaksanakan, karena selain diatur dalam UU TNI No 34 tahun 2004, juga mengandung makna pengakuan negara terhadap kalian sebagai seorang prajurit TNI Angkatan Darat. Penyumpahan tersebut juga mengandung kewajiban bagi seorang prajurit untuk setia secara lahir dan batin kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta ketaatan pada hukum yang berlaku, menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
Untuk itu, saya berharap, makna yang tersirat maupun yang tersurat dalam Sumpah Prajurit yang baru saja kalian ucapkan, dapat dipegang teguh dan dijadikan sebagai salah satu landasan moral dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai bersama.
Wujudkan secara nyata, bahwa kalian sebagai prajurit harus mampu memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Jadilah seorang prajurit yang berjiwa kesatria, jujur, bermental baja serta dapat diandalkan sebagai bhayangkari negara dan bangsa. Hadapi semua tugas yang dibebankan kepada kalian secara ikhlas serta landasilah dengan mental kejuangan yang tinggi.