Kasrem 171/PVT Kolonel Inf R. Agus Abdurrauf, S.Ip membuka kegiatan Pelatihan Bela Negara Mahasiswa se-Sorong Raya dengan Yonif 752/VYS dihadiri oleh Kabinda Provinsi Papua Barat Brigjen TNI B. Jerry Waleleng, Rektor 3 UNAMIN Sorong Drs. Karsiman, MM, para Kasi Korem 171/PVT, para Komandan Satuan dan Kabalak Aju jajaran Korem 171/PVT, bertempat di Aula Sudirman Yonif 752/VYS Jl.Basuki Rahmat KM. 10 Klawalu Distrik Sorong Timur Kota Sorong-Papua Barat, Jum’at (28/11).
Dalam sambutan Danrem 171/PVT yang dibacakan oleh Kasrem 171/PVT Kolonel Inf R.Agus Abdurrauf, S.Ip mengatakan bahwa menyadari arti penting sebagai Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baik, maka tentunya harus mengerti akan hak dan kewajiban sebagai warga negara khususnya dalam upaya pembelaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dicintai dari setiap ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perlu diingatkan kembali bahwa berdasarkan konstitusi dikatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah administrasi negara, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi maupun seluruh lapisan masyarakat mempunyai kewajiban dan hak yang sama dalam usaha pembelaan negara, namun demikian diyakini bahwa tanpa adanya kesadaran yang tumbuh dari dalam hati nurani maka jiwa Nasionalisme dan rasa kebangsaan serta kepedulian dalam usaha pembelaan negara tidak akan pernah ada.
Pada dasarnya seluruh Warga Negara Indonesia memiliki rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin akan Pancasila sebagai Ideologi Negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara bagi setiap warga negara. Dengan unsur-unsur tersebut, bela negara sebagai wahana akan mewujudkan warga negara yang bertekad, bersikap dan bertindak secara menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Menyikapi hal-hal tersebut, maka doktrin wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air haruslah ditanamkan dalam jiwa masing-masing Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai sedini mungkin. Dengan wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan serta kecintaannya kepada tanah air maka dengan sendirinya akan memiliki rasa tanggung jawab terhadap keselamatan bangsa dan negaranya. (Prd/Cen)