Skip to main content
Kodam V/Brawijaya

Kegiatan Non Fisik TMMD Imbangan Layani Pengurusan Dokumen Kependudukan

Dibaca: 1 Oleh 28 Apr 2017Januari 22nd, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Mojokerto. Memasuki minggu keempat pelaksanaan TMMD Imbangan Ke-98 Tahun 2017 di Desa Pucuk, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, sasaran fisik maupun sasaran non fisik semakin diintensifkan. Seperti dibukanya layanan langsung pengurusan dokumen kependudukan di Balai Desa Pucuk oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto yang merupakan bagian dari Satgas TMMD Imbangan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/04/2017).

Dilaksanakannya layanan langsung pengurusan dokumen kependudukan seperti Akte, KTP dan KK di Balai Desa Pucuk selama tiga hari yakni tanggal 25 sampai dengan 28 April 2017 bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui proses pengurusan dokumen kependudukan serta memudahkan masyarakat untuk mendapatkannya. Dokumen kependudukan ini merupakan identitas warga.

Dalam kesempatan lain, Danramil 0815/08 Dawarblandong Kapten Arh Supriyono saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan layanan langsung pengurusan dokumen kependudukan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto di lokasi yang sama pada Senin (10/04/2017) malam dua minggu yang lalu. Saat itu pemateri dari Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Endang Sari Astuti, S.Sos., M.M., menyosialisasikan tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengurusan Dokumen Kependudukan khususnya pengurusan surat-surat/administrasi kependudukan meliputi KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Baca juga:  Program TMMD 104, Wujudkan Doa dan Harapan Sawahni Punya Rumah Baru

Utama Wijaya, S.AP., selaku Ketua Tim dari Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan program yang diagendakan dalam sasaran non fisik pada TMMD Imbangan Ke-98 Tahun 2017 di wilayah Kodim 0815/Mojokerto.

Selanjutnya Ketua Tim dari Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan seluruh warga Desa Pucuk yang belum memiliki dokumen kependudukan, seperti KTP, KK dan Akte Kelahiran dapat segera memilikinya. “Hasil pencapaian dari 326 orang warga yang sudah terdata, hari ini baru mencapai 70 orang dan akan dilanjutkan sampai hari Jumat tanggal 28 April 2017,” pungkas Ketua Tim dari Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.

Hadir dalam acara tersebut ± 80 orang antara lain Staf Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto, Kades Pucuk Nanang Sudarmawan, Bati Bakti TNI Koramil 0815/08 Serma Muhammad Dawam beserta Serda Supri dan Babinsa setempat, Perangkat Desa Pucuk dan Warga setempat. (Penrem 082).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel