Skip to main content
Berita Satuan

Kemampuan Menembak Syarat Mutlak Bagi Prajurit TNI

Dibaca: 96 Oleh 23 Nov 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Hujan lebat  yang mengguyur Kota Balikpapan mulai  subuh hingga siang hari  tidak mengurangi niat dan semangat prajurit Pendam VI/Mlw untuk  melaksanakan latihan menembak untuk memelihara kemampuan dan meningkatkan profesionalitas prajurit Pendam VI/Mlw. Kegiatan latihan menembak  dilaksanakan di lapangan tembak Detasemen intel Kodam VI/Mlw Jalan Siaga,  Balikpapan Kota, Selasa  (22/11).

Latihan menembak ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memelihara kemampuan, meningkatkan ketrampilan dan profesionalisme yang dimiliki prajurit Pendam VI/Mlw di bidang menembak, agar kemampuan prajurit dapat dipelihara secara optimal. Seluruh prajurit harus melakukan pembinaan latihan yang terarah sesuai dengan rencana latihan  dan rencana lapangan yang telah ditetapkan.

Kamampuan menembak merupakan syarat mutlak bagi seorang prajurit TNI walaupun bukan bertugas di satuan tempur, kemampuan tersebut harus tetap terpelihara dan semakin baik.  Latihan yang dilaksanakan sesuai direktif dari komando atas ini merupakan latihan menembak pada akhir bulan November triwulan IV Tahun 2016 . Dalam pelaksanaan menembak ini menggunakan senjata laras panjang dengan jarak tembak 100 meter dalam tiga sikap yaitu  sikap tiarap, duduk dan berdiri. Sedangkan latihan menembak untuk Perwira menggunakan pistol  jarak tembak 15 meter dengan sikap berdiri dua tangan. (Pendam VI/Mlw)

Baca juga:  REKRUTMEN TNI ANGKATAN DARAT 2018

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel