Solusi di Tengah Defisit Anggaran
Di tengah kondisi APBD Kutim yang tengah anjlok, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menjadi salah satu solusi percepatan pembangunan desa.
Program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) Pemda, dan komponen bangsa lainnya itu sudah berjalan untuk yang ke 98 kalinya. Kegiatan ini tidak hanya terjadi di Kutim, melainkan serentak di seluruh Indonesia.
Untuk Kutim sendiri, rencananya akan dilaksanakan di dua desa, yakni Mandu Dalam Pantai Sejahtra dan Saka di Kecamatan Sangkulirang. Aksi tersebut sedikitnya melibatkan 150 anggota TMMD yang terdiri dari Bontang, dan Kutim. Rencananya bakti akan dilaksanakan selama 32 hari. Dimulai 5 April hingga 5 Mei 2017.
“Jadi dilaksanakan mulai pra hingga pasca. Seluruh tim menginap di rumah masyarakat. Kemungkinan ada sekitar 35 rumah warga yang dimanfaatkan. Rumah warga dipilih tak lain untuk mendekatkan diri dan penyatuan dengan masyarakat,” ujar Komandan Distrik Militer (Dandim) 0909 Sangatta Letnan Kolonel Inf Setyo Wibowo.
Dalam pagelaran akbar tersebut, ada beberapa program yang diberikan kepada masyarakat sekitar. Diantaranya, membuat jalan pendekat antar satu desa dengan yang lain, peningkatkan jalan, rehab bangunan, penyuluhan, dan menggelar bakti sosial serta aktivitas sosial masyarakat lainnya.
“Kami membuat jalan pendekat dari Desa Saka ke Mandu Pantai Sejahtra sepanjang 2.300 meter. Kemudian, melakukan peningkatan atau pengerasan jalan dari Desa Mandu ke Air Terjun sepanjang 3,2 kilo meter. Selanjutnya ada rehab gedung Balai Pertemuan Umum (BPU), tempat wudhu masjid, serta membuat lapangan voli baru di Mandu dan Saka. Ditambah, penyuluhan tentang wawasan kebangsaan, bela negara, narkoba, dan kerukunan. Hingga menggelar bakti sosial, seperti pengobatan massal, pelayanan KB, dan lainnya,” paparnya.
Hal ini dilakukan lantaran rakyat merupakan satu bagian dari TNI. Kedekatan hubungan TNI dengan rakyat, terbukti telah menjadi salah satu penopang kekuatan bangsa ini, dalam upaya memperjuangkan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bangsa ini bebas dari penjajahan dan mendeklarasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, berkat kekompakan rakyat dengan tentara yang sama-sama berjuang, mengusir penjajah di bumi Nusantara ini.
Sejarah mencatat, sebelum TNI resmi dibentuk, telah lahir organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dalam perkembangannya, organisasi ini berubah nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan selanjutnya Tentara Republik Indonesia (TRI). Sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947 oleh Presiden RI Pertama, Ir Soekarno.
Peran rakyat akan cikal-bakal pembentukan TNI, tentu tidak bisa dilupakan begitu saja. Bahkan berkat kerja sama yang baik antara rakyat dengan TNI, bangsa ini bebas dari penjajahan, menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat sampai saat ini.
“Kemanunggalan antara rakyat dengan TNI inilah yang harus tetap dijaga, karena TNI itu sebenarnya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Atas dasar itu pula, dipandang perlu adanya kegiatan nyata yang perlu dilakukan oleh TNI, untuk tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat, membangun pondasi negara yang kuat melalui kemitraan terencana antara TNI dengan masyarakat,” jelasnya.
Lebih mendalam, pelaksanaan Program TMMD ini dimulai dengan proses perencanaan yang mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat di daerah sasaran dengan menggunakan bottom up planning system, yang dilaksanakan secara komprehensif dan integral.
Karena melibatkan semua unsur yang terkait, mulai dari tingkat Desa dan Kelurahan. Sasaran-sasaran yang dipilih berdasarkan skala prioritas, diteliti dan dipadukan dengan program pemerintah daerah, kemudian dibahas di forum DPRD untuk disahkan menjadi program pembangunan daerah.
“Yang menjadi payung hukum dalam program TMMD ini antara lain Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Undang-ndang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 tahun 2004, Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Surat Menteri Dalam Negeri RI tentang Pedoman Penyusunan Anggaran APBD untuk Program TMMD,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kutim, Ismunandar, turut memberikan apresiasi kepada TMMD. Pasalnya, keberadaan TMMD sangat membantu pemerintah terlebih masyarakat. Apalagi saat ini, Kutim tengah dilanda defisit anggaran. Dengan begitu pemerintah merasa dibantu dalam menuntaskan masalah pembangunan di Kutim.
“Sangat membantu sekali di saat kita sedang berhadapan dengan defisit. Yang seharusnya belum dapat dikerjakan oleh pemerintah, karena ada TMMD bisa terbangun dengan cepat. Sehingga keberadaannya memang laik diberikan apresiasi,” kata mantan Sekda itu.
Dirinya berharap, program ini terus digalakkan. Sehingga bisa membantu percepatan pembangunan di Kutim. Khususnya di daerah pedalaman yang memang belum sepenuhnya tersentuh oleh pembangunan. Mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
“Alhamdulillah keberadaan TMMD bisa memenuhi itu semua. Karena programnya sejalan dengan pemerintah. Seperti pembuatan jalan, pembenahan dan bakti sosial dan penyuluhan,” katanya.
Menguak sejarah, hadirnya TMMD karena adanya penjajahan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Berdasarkan hal itu, TNI yang lahir dari kandungan rakyat terjajah, bangkit melancarkan revolusi untuk menumbangkan penjajahan. TNI terus berjuang untuk kepentingan rakyat yang mendambakan keadilan dan kemakmuran. Hingga akhirnya mencapai titik nadir kemerdekaan.
Kesetiaan TNI kepada rakyat telah dibuktikan dengan kesungguhan dan keberhasilan TNI dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, khususnya penumpasan terhadap kaum separatis dan pemberontak yang berusaha mengubah falsafah dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
TNI merupakan bagian dari rakyat Indonesia ikut bertanggungjawab dalam pencapaian keberhasilan Pembangunan Nasional guna mewujudkan Tujuan Nasional. Sementara itu, pembangunan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia belum semuanya mampu dilakukan oleh berbagai kementerian pemerintah dikarenakan keterbatasan anggaran maupun faktor geografis khususnya di wilayah terpencil (terisolasi).
Sehingga menuntut keikutsertaan dan kiprah TNI, yakni dengan ikut aktif dalam Pembangunan Nasional, dengan menitikberatkan pada pembangunan di daerah-daerah pedesaan yang terpencil (terisolasi) di seluruh Indonesia.
Dalam Pembangunan Nasional, orientasinya diarahkan kepada kepentingan rakyat banyak, dan pada umumnya rakyat Indonesia lebih banyak bermukim di daerah pedesaan. Oleh karena itu, pembangunan pedesaan sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional mempunyai arti yang strategis. Dengan pembangunan ini akan meningkatkan taraf hidup dan kualitas masyarakat desa sebagai sumber kekuatan dalam melaksanakan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta.
Keberhasilan pembangunan desa berarti meningkatkan pemerataan tingkat kesejahteraan yang hasilnya akan menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Desa secara keseluruhan merupakan basis Ketahanan Nasional bagi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memang pada mulanya, program rakyat ini bukan bernama TMMD, melainkan ABRI Masuk Desa (AMD). AMD merupakan cetusan dari Jenderal Muhammad Jusuf pada tahun 1980. Seiring perkembangan waktu dengan adanya Reformasi ABRI, dengan dipisahkannya Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan TNI pada tanggal 1 April 1999, ABRI Masuk Desa (AMD) berubah nama menjadi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Perubahan ini ternyata tidak merubah tujuan awal dari dicetuskannya pelaksanaan AMD untuk pertama kalinya, selain untuk lebih mempererat kemanunggalan TNI dengan Rakyat, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan dan memantapkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, bernegara, bela negara dan disiplin nasional.
Program TMMD tersebut ternyata berhasil mencapai sasaran yang diprogramkan, baik sasaran fisik maupun sasaran lainnya, keberhasilan tersebut bahkan mengilhami lahirnya program-program manunggal lainnya seperti TNI Manunggal Pertanian, TNI Manunggal Aksara, TNI Manunggal KB-Kes, TNI Manunggal Sosial Sejahtera, TNI Manunggal Sembako dan TNI Manunggal Reboisasi yang pernah dilaksanakan oleh TNI.
Dapat disimpulkan ternyata tugas TNI bukan hanya dibidang militer berupa tugas Operasi Militer Perang (OMP) saja, namun masih banyak tugas TNI lainnya yang terdapat dalam UU RI No. 34 tentang TNI yang salah satunya yakni melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dimana salah satunya yakni pelaksanaan program TMMD ini.
Kemudian program TMMD ini sangatlah membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan akselerasi proses pembangunan yang merata untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat daerah terpencil, pelosok maupun tertinggal dan program TMMD merupakan komitmen TNI untuk meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Serta TMMD ini mempunyai misi yang mulia yakni mempertahankan semangat kekeluargaan dan budaya gotong royong dimana hal ini yang menjadi rohnya NKRI. Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Semangat indonesiaku Manunggal Dalam Kebersamaan. (dy) (sumber: http://www.bontangpost.id/read/2017/03/29/9527/kembali-menggema-tmmd-98-menggebrak-desa/)