
JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas Yonif 645/GTY kembali menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan jenis Lantak pada saat pelaksanaan kegiatan pengobatan door to door di Dusun Mawang Muda, Desa. Pemudis Kec. Beduai Kab. Sanggau.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/7/2022.
Dansatgas mengatakan, penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis Lantak ini, sebagai bukti kedekatan antara satgas TNI dengan masyarakat yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial anjangsana pengobatan door to door yang dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY.
“Penyerahan senpi ini bermula ketika personel Pos Balai karangan, Prada Rofiqurahman melaksanakan kegiatan pengobatan door to door ke rumah Saudara ON (47) sekaligus menanyakan kondisi kesehatannya dari Pos Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty, ” ujar Dansatgas
Lebih lanjut didpaikan, ketika sedang berbincang-bincang salah satu anggota Pos Balai Karangan menanyakan apakah masih ada warga yang memiliki/menggunakan senjata api rakitan jenis lantak sekaligus memberikan penjelasan tentang kepemilikan senjata api tanpa ijin yang melanggar Undang Undang dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.
“Setelah diberi penjelasan tentang bahayanya memiliki/menggunakan senjata api Saudara ON menyampaikan bahwa dia mempunyai senjata api rakitan jenis Lantak tersebut dan dahulunya digunakan untuk berburu tetapi dengan kesadaran ikhlas tanpa ada paksaan menyerahkan senjata api rakitan jenis Lantak tersebut kepada anggota pos balai karangan, ” tutup Dansatgas. (Dispenad)