Bojonegoro ( 22/09 ). Tantangan Globalisasi yang dipertajam dengan pesatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sehingga memacu perkembangan teknologi sarana komunikasi dan informasi yang berbasis internet, yang menyebabkan munculnya kebebasan seolah dunia tanpa batas, telah menyebabkan derasnya pengaruh budaya asing sehingga terjadi pergeseran pola pikir pada sebagian generasi muda bangsa Indonesia, yang tidak sejalan dengan Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Kondisi seperti itu tentu saja berpengaruh secara langsung terhadap kondisi ketahanan nasional diwilayah, generasi muda bangsa menjadi kurang tertarik hal – hal yang bersifat nasional, tetapi lebih tertarik pada hal – hal yang bersifat Universal, yang pada akhirnya akan berpengaruh negatif pada pertahanan nasional yang bersifat semesta.
TNI – AD yang memiliki tugas melaksanakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan di Darat, yang diimplementasikan dalam Pembinaan Teritorial ( Binter ) guna membina potensi Geografi, Demografi dan Kondisi Sosialnya untuk menjadi Ruang, Alat dan Kondisi Juang di wilayah dalam rangka memaksimalkan sistem pertahanan yang bersifat semesta. Maka dihadapkan pada tantangan tersebut, prajurit TNI – AD khususnya aparat Satuan Komando Kewilayahan ( Satkowil ) dituntut kesiapannya serta upaya peningkatan kemampuan teritorialnya guna mampu menjawab berbagai tantangan kondisi bangsa saat ini.
Guna menjawab tantangan diatas, maka Kepala Staf Kodim 0813/Bojonegoro Mayor Inf M. Jenal Arifin, memimpin kegiatan yang bertajukKesiapan Aparat Kewilayahan dan Pembinaaan Kemampuan Teritorial, di Aula Ahmad Yani Makodim 0813/Bojonegoro Jl. HOS Cokoroaminito No. 52 Bojonegoro pada Selasa 22 September 2015 mulai pukul 08.00 wib hingga selesai.
Kegiatan yang diikuti 225 orang prajurit Kodim 0813/Bojonegoro digelar guna memantapkan kesiapan prajurit Kodim 0813/Bojonegoro dalam menghadapi berbagai permasalahan di wilayah serta dalam rangka meningkatkan kemampuan dibidang pembinaan territorial, untuk itu dalam kegiatan tersebut dipertajam dengan materi yang meliputi Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang–Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, demikian dikatakan Pasiterdim 0813 Kapten Inf Teguh.
Guna memaksimalkan hasil yang dicapai pada kegiatan tersebut, maka seluruh peserta diwajibkan untuk membuat produk tertulis untuk bahan diskusi antar kelompok, dengan materi Kondisi Kemanunggalan TNI – Rakyat saat ini, Sistim Data Teritorial, Sistim Ketatalaksanaan Binter tingkat Koramil, Sikap Teritorial, Bhakti TNI, Intelijen, dan Pancasila.
Pemberian pembekalan pengetahuan dengan methoda Ceramah dan Diskusi kelompok tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterampilan prajurit Satkowil khususnya Kodim 0813 dalam menghadapi tugas – tugas kewilayahan yang semakin kompleks, dan akan terus diberikan secara berlanjut, agar para Danramil dan Pasiter serta para Babinsa jajaran Kodim Bojonegoro benar-benar mampu melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing. ( Penrem 082/CPYJ )