Skip to main content
Berita Satuan

Kodam II/SriwijayaBukaPendaftaranCalonBintara TNI AD

Dibaca: 549 Oleh 24 Jul 2015Juli 27th, 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kodam  II/Swj  mengajak  para  Pemuda  dan Pemudi di Sumatera Bagian Selatan untuk bergabung menjadi prajurit Binta­ra TNI AD. Penerimaan/pendaftaran calon Bintara PK TNI AD mulai tanggal 3 s.d. 22 Agustus 2015 di Ajendam II/Sriwijaya, Ja­lan Urip Sumoharjo Sekojo Palembang. Bagi Pemuda dan Pemu­di yang berdomisili di luar Sumsel dapat mendaftarkan diri di Ajenrem 041/Gamas, Jalan Padang Harapan Bengkulu, Ajenrem 042/Gapu, Jalan AK. Gani 3 Jambi, dan Ajenrem 043/Gatam, Jalan Teuku Umar Bandar Lampung.

Menurut    Kapendam   II/Swj   Kolonel   Arh   Syaepul   Mukti Ginanjar, S.IP bahwa penerimaan Bintara PK TNI AD TA. 2015, dilakukan secara transparan, obyektif dan bebas dari KKN. Dalam  pendaftaran  dan   selama   pendidikan,  semua   biaya di­tanggung  oleh  Negara,   calon   prajurit   sama   sekali   tidak dipu­ngut biaya. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon prajurit, menurut Syaeful adalah bersedia mentaati peraturan bebas KKN, baik langsung maupun tidak langsung.

Apabila terbukti secara hukum melanggar aturan tersebut dan diketemukan dikemudian hari saat mengikuti  pendidikan perta­ma, maka yang bersangkutan harus bersedia dinyatakan tidak lulus, dan atau dikeluarkan dari pendidikan, tegas Syaepul.

Baca juga:  Akmil Magelang Peringati Hari Bakti Taruna

Masih menurut Kapendam II/Swj bahwa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk menjadi calon Bintara PK TNI AD, antara lain adalah WNI, Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasi­la dan UUD RI Tahun 1945, usia pada saat masuk pendidikan tidak kurang  dari  18  tahun  dan  tidak  lebih  dari 22 tahun, ser­endah-rendahnya berijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum .tetap, berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat kete­rangan dari Polres setempat. (Sumber: HU Pelita)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel