Skip to main content
Kodam II/Sriwijaya

Kodam II/Swj Ajak Pemuda Sumbagsel Gabung Jadi Prajurit Tamtama TNI AD

Dibaca: 11 Oleh 12 Okt 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kodam II/Swj memberikan kesempatan kepada para pemuda yang berdomisili di wilayah Sumbagsel untuk bergabung menjadi Calon Prajurit Tamtama PK TNI AD Gelombang – II TA. 2016. Pendaftaran calon prajurit Tamtama PK TNI AD dibuka tanggal 10 s.d 22 Oktober 2016. Pendaftaran dilaksanakan di Ajendam II/Sriwijaya, Jl. Urip Sumoharjo Sekojo Palembang. Sedangkan bagi pemuda yang berdomisili di luar Sumsel dapat mendaftarkan diri di Ajenrem 041/Gamas, Jl. Padang Harapan Bengkulu; Ajenrem 042/Gapu, JL. AK.Gani 3 Jambi; dan Ajenrem 043/Gatam, JL.Teuku Umar Bandar Lampung.

Persyaratan umum penerimaan bagi Calon Prajurit Tamtama tersebut adalah Pertama; Warga Negara Indonesia. Kedua; Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ketiga; Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan RI tahun 1945. Keempat; Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama pada tanggal 9 Desember 2016. Kelima; Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Keenam; Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dan tidak berkaca mata, tidak bertato (bekas tato) dan bertindik telingannya dan yang ketujuh; Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

Baca juga:  Kasdam II/Swj Pimpin Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPD PEPABRI dan PD PERIP Sumsel Periode 2021-2026

Kemudian, persyaratan lain yang juga harus dipenuhi oleh pendaftar adalah Pertama; Laki-laki, bukan anggota/mantan Prajurit TNI/Polri. Kedua; Berijazah serendah-rendahnya lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi. Ketiga; Memiliki tinggi badan minimal 163 cm serta memiliki berat badan yang seimbang. Keempat; Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pendek (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun. Kelima; Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh Wilayah NKRI dan Keenam; Harus mengikuti pemeriksaan dan pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, akademik, psikologi.

Sedangkan bagi calon yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan diharuskan untuk memiliki Surat Persetujuan dari Kepala Jawatan/Instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD serta lulus pemeriksaan dan pengujian administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, akademik, psikologi.

Kapendam II/Swj Kolonel Inf Syaepul Mukti Ginanjar, S.IP., mengungkapkan bahwa penerimaan Tamtama, dilakukan secara transparan, obyektif dan bebas dari KKN. “Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon prajurit adalah bersedia mentaati peraturan bebas KKN, baik langsung maupun tidak langsung,”terangnya.

Baca juga:  Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat Prajurit Kodim 0418/PLG Bersama Warga Adakan Gotong Royong

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel