
PENERIMAAN CATA PK TNI AD
TNI AD mengajak dan memberi kesempatan kepada para pemuda dan pemudi Indonesia untuk dididik menjadi Tamtama Prajurit Karir TNI AD melalui pendidikan sekolah calon Tamtama Prajurit Karier.
Untuk menjadi calon prajurit Tamtama, maka ada beberapa persayaratan umum yang harus dipenuhi, yakni : WNI, Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945, usia pada saat masuk pendidikan tanggal 28 April 2014 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun, serendah-rendahnya berijazah SMP/Tsanawiyah atau yang setara, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Polres setempat,
Selain itu, calon prajurit juga belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama serta 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit, berbadan sehat (jasmani dan rohani), bebas narkoba, tidak berkaca mata, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat, tinggi badan, tidak kurang dari 163 cm dan berat badan seimbang serta surat persetujuan/izin orang tua/wali.
Bagi yang sudah bekerja, harus melampirkan Surat Persetujuan/izin dari Kepala Dinas/Jawatan/Instansi yang bersangkutan; dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
Selain itu, calon prajurit juga harus melampirkan Pas foto hitam putih terbaru sebanyak 15 lembar ukuran 4×6 Cm dan mengikuti seleksi, pemeriksaan/pengujian dan pemilihan yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: Administrasi; Kesehatan, Jasmani, Wawancara dan psikologi. Calon prajurit juga harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 7 tahun; Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari pendidikan pertama, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Untuk pendaftaran dilakukan secara Online melalui Website: http://rekrutmen-tni.ilmci.com/ mulai tanggal 17 Maret s.d 31 Maret 2014, pilihan wilayah sesuai subpanda/ panda tempat rik/uji dilaksanakan. Sedangkan untuk pengambilan formulir kelengkapan pendaftaran bisa dilakukan mulai tanggal 5 Maret 2014. Formulir dapat diambil di Ajendam II/Sriwijaya, Jl. Urip Sumoharjo Sekojo Palembang; Ajenrem 041/Gamas, Jl. Padang Harapan Bengkulu; Ajenrem 042/Gapu, JL. AK.Gani 3 Jambi:dan dan Ajenrem 043/Gatam, JL.Teuku Umar Bandar Lampung.
Sementara untuk pendaftaran ulang (cek awal: pemerikasaan administrasi, kesehatan dan jasmani), dilakukan dengan ketentuan : Calon peserta datang sendiri (tidak dapat diwakilkan), mulai tanggal 1 April s.d 5 April 2014 di Ajendam/Ajenrem setempat.
Persyaratan administrasi yang dibawa pada saat pendaftaran sebagai berikut: Print Out (cetakan ) pedaftaran secara online melalui website : : http://rekrutmen-tni.ilmci.com/; Asli dan fotokopi KTP calon, legalisir rangkap 5; Asli dan fotokopi KTP orang tua, legalisir rangkap 5; Asli dan fotokopi ijasah SD,SLTP,SLTA, legalisir rangkap 5 ; Asli dan fotokopi daftar Nem SD, SLTP dan SLTA, legalisir rangkap 5, Asli dan fotokopi akte kelahiran, legalisir rangkap 5 ; Asli dan Fotokopi kartu keluarga, legalisir rangkap 5 ; Asli dan fotokopi Surat Keterangan catatan Kepolisian (SKCK) dari kePolisian, rangkap 5 ; Pas foto hitam putih ukuran 4×6 sebanyak 15 lembar.
Hal-hal lain yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke tempat pendaftaran.