
JAKARTA, tniad.mil.id – Komitmen dalam memegang teguh Netralitas TNI sebagai wujud menjamin suksesnya Pileg maupun Pilpres pada 17 April mendatang, diperlukan adanya peran aparat intelijen di dalamnya guna membantu menjaga stabilitas keamanan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam IX/Udayana, Kolonel Inf Haryantana, SH, dalam rilis tertulisnya saat mewakili Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., membuka kegiatan Pembinaan dan Komunikasi Pejabat Intelpam TNI Kewilayahan dengan instansi terkait, Bali. Senin (18/3/2019).
Asintel mengatakan, pada acara tersebut menghadirkan narasumber Ketua KPU Provinsi Bali dan Staf Bawaslu Provinsi Bali dengan diikuti oleh 80 orang personel dari Aparat Intelijen jajaran Kodam IX/Udayana pada Jumat (15/3/2019) di Aula Makodam IX/Udayana.
Dalam sambutannya, dijelaskan Asintel bahwa kegiatan ini mengusung tema “Aparat Intelijen Siap Mendukung Tugas Pokok Kodam IX/Udayana Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu 2019 Di Wilayah Bali” dengan tujuan untuk menyiapkan secara matang aparat intelijen jajaran Kodam IX/Udayana dengan berpedoman pada prinsip hukum dan ketentuan perbantuan TNI kepada Kepolisian sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, pasal 7 ayat 2.
“Sebagai wujud partisipasi aparat TNI dalam menjamin sukses dan kelancaran jalannya Pemilu 2019 mendatang tanpa mengesampingkan tugas pokok yakni melaksanakan Deteksi Dini dan Cegah Dini untuk mencegah kemungkinan akan adanya gangguan terhadap pelaksanaan Pilleg maupun Pilpres,” ujar Asintel.
Kemudian Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan S.TP., M.P, dalam pembekalannya pada intinya menyampaikan tentang kesiapan KPU Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pilleg dan Pilpres mendatang. Adapun hal penting yang disampaikan terkait dengan Warga Negara Asing (WNA) khususnya bagi WNA yang terdaftar sebagai pemilih dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Adapun data WNA yang diturunkan KPU RI telah dilakukan pengecekan secara faktual di lapangan terdapat sebanyak 34 WNA dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dan telah dilakukan pencoretan pada Daftar Pemilih Tetap terakhir,” ungkapnya.
Selanjutnya disampaikan juga bahwa secara umum logistik KPU sudah siap, akan tetapi untuk logistik KPUD masih ada dua KPUD yang dalam proses pengiriman.
“Kemudian untuk pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 17 April mendatang batas waktunya berakhir pada pukul 12.00 Wita dan semuanya dinyatakan selesai,” demikian ucap Ketua KPU.
Pada kesempatan tersebut Staf Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, S.E., M.M, juga memberikan pembekalan yang pada intinya menyampaikan terkait dengan tugas Bawaslu adalah melaksanakan pencegahan, penindakan pelanggaran dan penindakan sengketa serta mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.
“Kami akan selalu mengingatkan tentang netralitas TNI, Polri dan Aparat Sipil Negara dalam pelaksanaan Pilleg dan Pilpres 2019 mendatang,” papar Ketua Bawaslu.
Para pejabat yang hadir antara lain Asintel Kasdam IX/Udayana, Ketua KPU Provinsi Bali, Staf Bawaslu Provinsi Bali, Waasintel Kasdam IX/Udayana, Dandeninteldam IX/Udayana, para Pabandya dan Pabanda Sinteldam IX/Udayana, Pasi Intelrem 163/WSA, Para Pasi Inteldim jajaran Korem 163/WSA dan para Paur Pam jajaran Balakdam IX/Udayana. (Dispenad/06MO)