
JAKARTA, tniad.mil.id – Kodam XVI/Pattimura, melalui Paldam XVI/Pattimura, memusnahkan Amunisi Bahan Peledak (Muhandak), bertempat di Kampung Banda, Desa Suli, Maluku Tengah, Kamis (8/6/2023).
Pemusnahan Muhandak sejumlah 479.786 butir tersebut, dilakukan bertahap selama dua hari. Adapun jenis Muhandak yang dimusnahkan terdiri dari Amunisi Kaliber Kecil (MKK) sebanyak 474.252 butir, Amunisi Kaliber Besar (MKB) 208 butir, dan Amunisi Khusus (Musus) sebanyak 5.326. Muhandak yang dimusnahkan tersebut merupakan inventaris milik TNI AD yang berstatus rusak berat.
Kapendam XVI/Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M. mengatakan bahwa Muhandak tersebut merupakan pengembalian akhir dari satuan pemakai yang semuanya berstatus rusak berat.
“Pemusnahan ini bertujuan agar amunisi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Metode yang digunakan dalam pemusnahan yaitu pembakaran untuk Amunisi Kaliber Kecil, sedangkan Amunisi Kaliber Besar dan Amunisi khusus, dimusnahkan dengan metode peledakan,” jelasnya.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Kapaldam XVI/Pattimura, Kolonel Cpl Antonius Hermawan S.T., M.M., dan disaksikan Pabanda Dokakum BTB Paban VII/BMN Slog TNI Mayor Caj Mulyadi. (Dispenad)
- Kodam Pattimura Musnahkan Ribuan Amunisi Bahan Peledak Yang Rusak Berat
- Kodam Pattimura Musnahkan Ribuan Amunisi Bahan Peledak Yang Rusak Berat
- Kodam Pattimura Musnahkan Ribuan Amunisi Bahan Peledak Yang Rusak Berat