Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Kodam XII/Tpr Serahkan Barang Bukti 7,1 Kg Sabu ke BNN Kalbar

Dibaca: 70 Oleh 08 Feb 2023Tidak ada komentar
Kodam XII/Tpr Serahkan Barang Bukti 7,1 Kg Sabu ke BNN Kalbar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Barang bukti 7,1 Kilogram sabu dan pelaku yang berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tanjungpura atas upaya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah perbatasan, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat pada Selasa sore kemarin (7/2/2023).

Penyerahan Barang haram tersebut diserahkan langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNN Kalbar Kombes Pol Drs. Made Sugawa, S.H., disaksikan oleh Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dan Kasi Wastati BNN Kalbar, Anida Sari, S.ST, M.M.

Sebanyak 7 paket Sabu yang dikemas dalam aluminium foil dan dibungkus dengan kantong hitam tersebut sebelumnya diamankan oleh 5 personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda saat melaksanakan Patroli di jalur tikus perbatasan, tepatnya di Jalan Kayu Buluh, Desa Sekidak, Jagoi Babang, Bengkayang.

Sabu yang dibawa oleh kedua remaja atas nama Dino (27) dan Kasturi (30), merupakan warga Dusun Jagoi Belidak. Saat akan diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Patroli Pos Pamtas Sentabeng.

Baca juga:  Kesamaptaan Guna Mendukung Tugas Pokok

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah dalam kesempatan tersebut mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari warga negara Malaysia.

“Sabu tersebut berasal dari Kampung Stass, Sarawak, Malaysia yang rencananya akan dijual ke Pontianak. Barang haram ini kami serahkan kepada pihak BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya ,” ungkap Letkol Inf Hudallah.

Sedangkan Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Drs. Made Sugawa, S.H. mengucapkan
terima kasih kepada TNI dalam hal ini Kodam XII/Tpr yang telah menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu sekitar 7,1 Kilogram tersebut.

“Kerja sama ini sudah yang ketiga kalinya. Terkait pelimpahan barang bukti dan pelaku ini kami akan tindaklanjuti dengan pengembangan, guna untuk mendapatkan hasil pengungkapan yang lebih luas dan lebih dalam lagi. Sinergitas BNN dengan TNI sudah berjalan lama dan akan terus ditingkatkan,” ucap Kombes Pol Drs. Made Sugawa mengakhiri. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel