Bandung, Bertempat di Aula Moch Toha Makodiklat TNI AD dilaksanakan acara Penyuluhan Hukum oleh Direktorat Hukum Angkatan Darat dengan materi tentang Peraturan Pemerintah no. 39 tahun 2010, Scorsing, PDTH, Sanksi administrasi KDRT dan Narkoba, yang disampaikanoleh Kasubdit Dukkum Ditkumad Kolonel Chk Atto Salurapa, S.H., M.H., Rabu (24/2). Hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat di lingkungan Makodiklat TNI AD dan seluruh Prajurit dan PNS Makodiklat TNI AD.
Dalam amanatnya Sekretaris Kodiklat TNI AD Brigadir Jenderal TNI Asep Subarkah Yusuf yang dibacakan oleh Kabagpam Sdirum Kodiklat TNI AD Kolonel Inf Heri Guntoro W mengatakan bahwa hukum akan memberikan keteraturan kepada umat manusia, untuk itu perlu dipahami dengan baik dan benar, setidaknya yang terkait langsung dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga dalam menjalankan tugas akan selalu taat terhadap hukum yang berlaku.
Diakhir amanatnya Dirum Kodiklat TNI AD meminta kepada seluruh peserta yang hadir dalam penyuluhan ini agar mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum ini dengan antusias, sehingga dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya hukum sebagai alat kendali dalam melaksanakan tugas masing masing. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada team penyuluh.
Kegiatan penyuluhan tersebut terlaksana dengan aman, tertib dan lancar. (Penerangan Sdirum Kodiklat TNI AD)