Belum maksimalnya daya serap Bulog dalam membeli hasil panen padi petani ditengarahi adanya faktor pengaruh para tengkulak/swasta/pengusaha penggilingan nakal yang mampu dalam mengendalikan harga dilapangan sehingga membuat sebagian petani menjual hasil panennya ke para tengkulak. Serta kurang atau lemahnya pemahaman petani untuk mendukung secara total progam swasembada pangan nasional yang bukan hannya menitik beratkan pada peningkatan produksi beras saja tetapi juga jaminan stabilnya harga kebutuhan pokok terutama beras, serta menjaga stok kebutuhan beras dalam negeri tercukupi dan jangan sapai di jual keluar negeri oleh sejumlah oknum pengusaha nakal sehingga Negara menjadi impor.
Menyikapi persoalan masih rendahnya penyerapan gabah tersebut, Komandan Kodim 0108/AGARA Letkol Inf Yudiono,S.Ag mengadakan pertemuan dengan Kabulog Aceh Tenggara, Kepala Dinas Pertanian dan mengundang 25 orang pemilik kilang padi dan sejumlah kelompok tani di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka kesepakatan bersama atau mou dalam pengelolaan gabah di kantor Bulog Kabupaten Aceh Tenggara. Senin (02/11/2015).
Dandim menjelaskan pentingnya penyerapan gabah padi oleh Bulog dalam mensukseskan program swasembada pangan nasional serta kebijakan impor beras oleh pemerintah.
“Pembelian gabah oleh Bulog tidak lain adalah untuk mendukung swasembada pangan nasional dan menjaga stok kebutuhan beras nasional dapat tercukupi sehingga terjwujud stabilnya harga beras tanpa harus adanya lonjakan harga beras dan kebutuhan pokok lain saat menjelang hari besar agama maupun pasar bebas asia.” Terang Dandim.
Dalam pelaksanaanya , Bulog juga akan membeli gabah petani maupun beras dari pemilik kilang dengan menyesuaikan harga dipasaran yang tidak merugikan petani mapun pemilik kilang, sehingga tidak menjual gabah atau berasnya ke oknum tengkulak yang memiliki modal besar yang akan mengendalikan harga pasar sendiri.
Para pemilik kilang sangat setuju dan meminta kepada Komandan Kodim 0108/AGARA agar Babinsa pendamping terus mengadakan pendampingan kepada para petani serta dapat mengawasi setiap adanya bantuan yang masuk ke kelompok tani berupa pupuk dan benih agar tidak terjadi penyalah gunaan dan penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut guna meningkatkan hasil panen milik kelompok tani dalam meningkatkan swasembada pangan.
Di akhir acara rapat tersebut juga diserahkan pembagian pupuk kepada kelompok tani.