
Sebanyak 50 Ton minyak tanah sulingan asal Sumatera Selatan yang hendak diseludupkan ke Payakumbuh, digagalkan Unit Intel Kodim 0306/50 Kota di daerah Kecamatan Lareh Sago Kabupaten 50 Kota, Minggu (14/2).
Minyak tanah sulingan itu diangkut menggunakan lima unit truk, bagian baknya dimodifikasi dengan seng plat menyerupai tanki, “ kata Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Hery Sumitro, minyak tanah ini disita Unit Intel Kodim 0306/50 Kota di ruas jalan Payakumbuh-Lintau, tepatnya di Bukik Alang Laweh Kecamatan Lareh Sago Halaban.
Dandim mengatakan, semenjak beberapa bulan belakangan, Kodim 0306/50 Kota, gencar melakukan operasi mafia pupuk, sebagai wujud dari program ketahanan pangan, saat melakukan razia dan operasi pupuk ilegal di jalan Payakumbuh-Lintau, yang ditemukan justru iring-iringan lima truk pengangkutan minayak tanah tanpa dokumen, dan telah diserahkan ke Polres Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani membenarkan telah menerima barang bukti lebih kurang 50 Ton minyak Tanah ilegal yang diserahkan oleh Unit inel Dim 0306/50 Kota, untuk pengembangan kasus ini polisi masih memintai keterangan kelima sopir pengangkut minyak tanah ilegal tersebut.