Skip to main content
Kodam I/Bukit Barisan

Kodim 0313/Kpr Bantu Kejagung RI Tangkap DPO Kasus Tipikor PT Pertamina

Dibaca: 274 Oleh 17 Feb 2024Tidak ada komentar
Kodim 0313/Kpr Bantu Kejagung RI Tangkap DPO Kasus Tipikor PT Pertamina
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar, dengan bantuan Kodim 0313/Kpr melalui personel Unit Intelnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Saudara Yusri (65 tahun), di pondok pinggiran Sungai di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar, Jumat (16/2/2024).

Tersangka saudara Yusri yang beralamat di Jl Harapan Jaya RT 004/RW008 Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung RI sejak tahun 2012 atas keterlibatannya dalam kasus rekening gendut sebesar 1,3 Trilyun milik saudari Niwen Khariyah. Saudara Yusri diketahui melakukan kejahatan dari tahun 2008 s.d. 2013 yang bertugas sebagai pengawas pengambilan BBM dari kapal tanker BBM milik PT Pertamina dalam perjalanan dari Kota Dumai ke Kabupaten Siak.

Penangkapan terhadap saudara Yusri dipimpin langsung oleh Dansatgas DPO Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bapak Fadli, didampingi oleh 7 anggota tim dan dibantu oleh 2 orang dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Kampar, Bapak Rendi, serta 2 anggota Unit Intel Kodim 0313/Kpr yaitu Serma Eko Riadi Widarto dan Sertu Efendi Samosir.

Baca juga:  Kodam I/BB : Siapkan Prajurit Bertugas di Pam Obvit

Tersangka Yusri berhasil ditangkap setelah mendapat informasi bahwa dia bersembunyi di Kampung Desa Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tim dari Kejaksaan Agung RI berangkat pada Rabu (14/2/2024) untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut, setelah sebelumnya melakukan pelacakan nomor Handphone milik tersangka.

Tim Gabungan melakukan pemantauan di rumah tersangka dan berhasil meyakinkan bahwa tersangka berada di rumah persembunyiannya. Saat tersangka keluar menuju Pekanbaru menggunakan SPM Vega R Warna Hijau tanpa Nomor Polisi, tim berhasil mengikutinya, dan pada saat tersangka berhenti untuk berteduh di pondok pinggiran Sungai di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar, tim langsung menangkapnya.

Tersangka yang sedang beristirahat di pondok pinggir sungai tersebut langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Tim juga meminta identitas tersangka dengan memeriksa KTPnya. Selanjutnya, tersangka Yusri diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jln Sudirman Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel