Bandar Lampung (06/06/16). Kodim 0421 /Lampung Selatan menggagalkan pengiriman pupuk palsu seberat 4 ton dari Katibung, Lampung Selatan menuju Kabupaten Lampung Utara. Pengiriman pupuk palsu tersebut, berhasil digagalkan oleh anggota Unit Intel Kodim 0421 Lampung Selatan, pada Sabtu (04/06/2016) sekitar pukul 01.00 WIB didaerah Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Pupuk tersebut diamankan hanya bungkusnya saja yang pupuk, tapi isinya bukan pupuk, ungkap Komandan Kodim 0421/LS Letkol. Armed Untoro Hariyanto melalui Pasi Intel Kapten Inf. Yudi Ardhi, Minggu (05/06). Dia menjelaskan, awal mula penangkapan pupuk palsu tersebut, diintai sejak Jumat (03/06/2016) lalu melalui anggotanya mendapat informasi ada kendaraan mobil Colt Diesel BG 8470 JA membawa pupuk jenis SP sebanyak 36 karung.
Anggota kami melakukan pengintaian dan penyelidikan, ternyata isi dalam karung itu bukan aslinya dan benang jahitnya sudah diganti, pupuk itu dari wilayah Lamsel dan akan di pasarkan di daerah Lampura,” jelasnya. Setelah ditelusuri, sambung Yudi, pupuk tersebut akan di stor salah satu kios. Namun, sebelum terjadi transaksi, pemilik kios melihat keaslian pupuk tersebut. Mengetahui pupuk itu palsu, pemilik kios nggak jadi beli, dan mobil itu berencana akan berangkat ke Lampung Utara,” ucapnya.
Menurutnya, Anggota Pelda Joni dan Serka Roy masih membututi kendaraan tersebut, mulai dari Natar tepat pukul 21.00 WIB, mobil melintasi Natar hendak kembali ke Lamsel tempat mengambil pupuk.”saat akan ditangkap, kedua anggota menghubungi saya dan menyetop mobil itu sekitar pukul 01.00 WIB Sabtu (04/06/2016) di Katibung, ternyata pupuk palsu sebanyak 36 pak itu milik Manalu (56) warga Babatan Katibung Lampung Selatan,”katanya.Yudi menambahkan, Empat ton pupuk jenis SP sebanyak 36 pak itu langsung dibawa ke Makodim 0421 LS beserta truknya untuk diamankan lebih lanjut.
Setelah melalui proses keterangan pemilik pupuk, rencananya akan kami serahkan ke Mapolres Lamsel untuk di tindaklanjuti,” pungkasnya.