Kodim 0504/JS melakukan pendataan ulang bagi warga yang tinggal di Komplek Kodam Tanah Kusir RT 002/RW 08 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Rabu, (7/9).
Dandim 0504/JS Letnan Kolonel Inf Ade Rony Wijaya mengatakan, pendataan ulang yang dilakukan ini tindak lanjut dari tanggal 15 Agustus 2016 dari pendataan warga yang belum terdata sekitar 6 RT di kompek Kodam Tanah Kusir.
“Kita hanya mendata warga berapa sesungguhnya yang tinggal, penghuni komplek perumahan di tanah kusir dan kita tidak melakukan apa-apa jangan takut,” kata Dandim.
Ketua RW 08 Hj. Tjep Endang dalam pendataan yang dilakukan oleh pihak Kodim menyampaikan, pendataan merupakan hal yang baik dan dirinya sempat dipanggil Dandim sebelum pendatan dilakukan.
“Dandim itu baik, kita juga maklum sebagai tugas yang dilakukan dan pendataan dilakukan untuk 6 RW. Saya menyarakan warga jangan takut, ini hanya mendata sesungguhnya berapa jumlah warga yang tinggal menempati komplek Kodam,” ungkapnya.
Lanjut Tjep Endang, memang warga tetap tidak terima pendataan karena yang sudah-sudah dari pendataan tersebut langsung ada penggusuran. Dirinya juga menjelaskan data penghuni yang ada di sini juga sudah diserahkan kemarin ke anggota Komisi I DPRD saat kunjungan.
“Saya percaya pendataan yang dilakukan oleh pihak Kodim dan ini telah sampaikan pada masyarakat. Namun masyarakat tetap menolak karena rumahnya takut digusur. Tetapi jika ada niat baik dari pihak Kodim memindahkan kami baik-baik kami siap dan mau dipindahkan,” ungkapnya.
Sementara pendataan yang dilakukan ini, salah satu warga Arbari yang tinggal di RT 02/ RW 08 menerima pendataan ini dengan baik dan menerima pihak dari Kodim dalam pendataan.