PEMERINTAH Kota Bekasi, memberikan 15 unit kendaraan roda empat kepada kepada unsur samping. 15 unit kendaraan tersebut diantaranya 5 unit untuk Kodim 0507 dan 8 unit untuk Polresta Bekasi Kota, 1 unit untuk Denpom, dan 1 unit untuk KPUD Kota Bekasi.
Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan, Pemkot Bekasi melakukan penyerahan langsung 15 unit kendaraan dinas tersebut untuk memberikan kemudahan bagi unsur samping terkait kendaraan operasional dalam menjaga keamanan dilingkungan masyarakat.
“Kendaraan yang kita serahkan statusnya pinjam pakai. Meskipun demikian tetap menjadi aset pemkot Bekasi dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran,”jelasnya kepada awak media, kemarin.
Dengan adanya bantuan mobil, kata Syaikhu, bisa meminimalisir kejahatan.”Sebab nantinya mobil bisa dipasang sirine, jadi saat patroli bisa memberikan rasa takut bagi penjahat untuk melakukan aksinya,”paparnya.
Menurut Syaikhu, peningkatan tindak kriminalitas di Kota Bekasi harus diantisipasi dengan kerjasama Pemkot dan TNI /Polri. Hal ini, sangat penting, terlebih ketika aktivitas aparatur didukung dengan kendaraan dinas.
Sementara itu Komandan Kodim (dandim) 0507 Bekasi Letkol Inf Wawan Kushendar, mengapreasi adanya bantuan unit kendaraan roda empat sebagai operasional dalam bertugas demi keamanan di Kota Bekasi. “Tentu sangat membantu dalam bertugas apabila ada kendaraan operational, jadi kendaraan tersebut bisa kita manfaatkan saat operasi patroli,”ujarnya