Kodim 0716/Demak bersama Satuan polisi Pamong praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Demak dan unsur Instansi lainnya menggelar operasi Yustisi. Dimana sasaran operasi ini untuk menertibkan gepeng dan penyakit masyarakat lainya.
Operasi Yustisi ini ditujukan untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang biasanya marak di jalan jalan sepanjang Demak-Kudus. Sekaligus juga menggiatkan razia bagi penyakit masyarakat (Pekat) seperti prostitusi dan miras serta warung remang remang. Sebagaimana disampaikan Lilik Handoyo S.Sos (Kasi Penegak Perda kab.Demak), Kamis (11/2/16).
“Dengan digelarnya operasi Yustisi ini, kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat Demak dalam menjalankan aktifitas kerja sehari hari. Tanpa adanya gangguan dari gepeng dan penyakit masyarakat lainya” ujar Lilik Handoyo S.Sos (Kasi Penegak Perda kab.Demak).
Ditambahkan Lilik Handoyo S.Sos, sebenarnya operasi dalam bentuk razia bagi penyakit masyarakat ini, rutin dilakukan oleh personil Satpol PP Demak dan instansi lainnya. Namun dalam menghadapi tahun 2016 ini skala dan intensitas razianya ditingkatkan. Dengan mengerahkan semua kekuatan yang ada, baik intel maupun personil lapangan lainya.
“Menghadapi tahun 2016 ini, intensitas dan skala operasi Yustisi ini kita tingkatkan, walaupun tahun sebelumnya operasi seperti ini rutin kita lakukan” ungkap Lilik Handoyo S.Sos menambahkan.
Adapun Para gepeng yang terciduk di antaranya, Fais Abidin 16 tahun alamat Ds.menco kec,Bonang kab.Demak,Panca 16 tahun Alamat Ds.Japan kec Dawe kab.Kudus,Bima Samudra 16 Tahun alamat Ds.Tembiring kec.Wonosalam kab.Demak.”Operasinya tidak hanya diseputaran jalan protokol, tapi juga jalan permukiman. Sehingga semua lapisan merasakan kenyamanan,” ucapnya.
Dalam menggelar operasi ini Satpol PP Demak juga akan menertibkan kedai kopi dan rumah makan yang tidak mematuhi himbauan Pemkab Demak. Untuk tidak menjual miras.
“Kita akan tertibkan kedai kopi dan rumah makan yang menjual Miras akan kita beri sangsi tegas berupa. Sesuai dengan himbauan yang di keluarkan Pemkab Demak” tegas kasi penegak Perda kab.Demak