Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penegakan Hukum dan Tata Tertib TNI (Gaktib). Kodim 0716/Demak menggelar kegiatan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan motor dinas maupun motor bukan dinas di halaman Makodim 0716/Demak. Senin (17/11).
Dalam pelaksanaan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan bermotor tersebut, dipimpin oleh Kepala Staf Kodim 0716/Demak Mayor Inf Muh. Darojat, S.Ag., didampingi oleh Pasinteldim 0716/Demak Lettu Inf Ibnu Latifur Rakhman.
Pasinteldim 0716/Demak mengatakan bahwa kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan oleh Satuan dalam rangka menekan dan mengurangi pelanggaran anggota terhadap hukum dan tata tertib termasuk tindakan pengamanan baik personel maupun materiil dari kerugian dipihak kita.
Pemeriksaan dan pengecekan kendaraan bermotor, meliputi pemeriksaan SIM (Surat Ijin Mengemudi), STNK (Surat Tanda NomorKendaraan), KTA (Kartu Tanda Anggota) dan Surat Ijin Jalan (SIJ). Sedangkan untuk pengecekan kendaraan meliputi pengecekan roda atau ban tidak layak pakai, helm yang ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) dan lampu yang tidak hidup serta rem yang tidak berfungsi dengan baik.