Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Kodim 1004/Kotabaru Mengamankan Zenith Dengan Jumlah 1.178 Butir Beserta Pengedarnya

Dibaca: 4 Oleh 26 Jul 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kotabaru (26/07)  Kodim 1004/Kotabaru Rem 101/Antasari berhasil mengamankan 1.178 butir obat Carnophen/Zenith setelah dilaksanakan penggeledahan di rumah Sdri. Fitrya Sandy Wijaya, yang beralamat di Jl. Patmaraga Dalam, Desa Kotabaru Tengah RT/RW 17/004 Kec. Pulau Laut Utara Kab.Kotabaru. Prov Kalsel. Senin, 25 Juli 2016.

Penggeledahan dilaksanaakan berdasarkan informasi keresahan masyarakat terkait adanya transaksi obat terlarang di rumah tersebut, tak hanya obat Zenith, uang senilai Rp. 3.205.000,- juga ditemukan dalam kardus yang sama dengan obat Zenith di duga hasil jual beli obat tersebut.

Bahwa barang bukti tersebut adalah milik suami Sdri. Fitrya Sandy Wijaya, a.n. Nurhonie Mendra (33) pekerjaan swasta, dan hal tersebut diakui oleh Sdr. Nurhonie Mendra di depan pemeriksaan Bahkan Sdr. Nurhonie Mendra mengakui bahwa barang tersebut di dapat dari pembelian didaerah pasar 5 Banjarmasin dan Batulicin untuk di edarkan di Kotabaru.

Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Agus Supriono mengatakan bahwa Kodim 1004/ Kotabaru bertekad memberantas Narkoba seperti yang tertuang dalam “PAKTA INTEGRITAS” yang dibuat oleh Kodim 1004/Kotabaru.

Baca juga:  Anggota Kodim 1002/Brb Mengikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Perlu diketahui bahwa Carnophen merupakan obat dengan komposisi carisoprodol, parasetamol yang biasanya digunakan untuk mengurangi rasa nyeri pada otot, peregangan pada sendi, dan juga memiliki kemampuan sebagai antidepresan.

Karena memiliki kemampuan sebagai anti depresan dan efek sedatifnya (kecanduan)  maka obat  tersebut sering disalah gunakan dengan penggunaannya dengan dosis yang tidak aturan sehingga tidak jarang menyebabkan ketergantungan. Tentunya obat keras daftar G tersebut akan berakibat fatal nantinya pada organ tubuh, seperti ginjal, liver, dan organ yang lainnya, jika terus menerus digunakan tanpa adanya pengawasan oleh Dokter. (Kodim 1004/Kotabaru)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel