
Pangkalan Bun. Dalam rangka pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahutla) jajaran Kodim 1014/Pbn bersama Kepolisian resor (Polres), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan patroli dan sosialisasi tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan dikarenakan pada minggu ke dua bulan Juli banyak ditemukan hotspot di daerah Kalteng.
Patroli dan Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat yang ada di sepuluh Koramil yang ada di jajaran Kodim 1014/Pbn yang tersebar di tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Kobar, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara kegiatan ini akan terus berlanjut sampai dengan tidak ada lagi titik hotspot yang ada di wilayah jajaran Kodim 1014/Pbn, dikatakan Dandim 1014/Pbn Letkol Inf Wisnu Kurniawan melalui Danramil Kolam Kapten Inf Syahidin, Jumat (22/07).
Pelaksanaan Patroli dan sosialisasi dilaksanakan per regu gabungan dari TNI, Polri dan BPBD serta unsur lainnya sebanyak 5 hingga 10 orang dan sebelum berangkat melaksanakan kegiataan tersebut setiap instansi melaksanakan apel pengecekan di masing – masing Koramil dan Polsek, terangnya.
Dalam pelaksanaan kegiataan tersebut ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengerti akan bahayanya membakar lahan untuk berladang dikarenakan cara itu sudah membudaya dalam kehidupan masyarakat Kalteng, dengan itulah guna dilaksanakan Patroli dan sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat tahu bahwa membakar lahan ataupun hutan adalah suatu tindak pidana, ujar Danramil 1014-03/Kolam Kapten Inf Syahidin.