
Kubu Raya, Prajurit Kodim 1016/Palangka Raya yang dipimpin oleh Pasiintel Kodim 1016/Plk Kapten Inf Suradi, S.Sos, M.Hum. melakukan penggerebegan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal yang dilakukan hari ini, senin (15/02/2016) tepatnya pukul 03.15 Wib dijelaskannya oleh Perwira Penerangan Kodam XII/Tpr Mayor Kav Eddy Wijaya di Kantor Pendam XII/Tpr Gd. B lantai 4, Kubu Raya Kalbar.
Informasi didapat dari masyarakat pada Minggu, 14 Februari 2016 sekira pukul 17.30 Wib melalui telepon yang merasa takut keberadaan penyimpanan BBM disalah satu lokasi berupa barak yang berdekatan dengan penghuni warga, setelah dicek kebenarannya ternyata benar adanya dicurigai penyimpanan BBM, terang Eddy.
Lanjut Eddy, Kapten Suradi bersama 2 anggotanya melakukan penggerebegan di Jln Kruing No 16. Rt 3/Rw 5 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Saat penggerebegan pelaku tanpa ada perlawanan dengan membuahan hasil barang bukti berupa 2 ton BBM jenis Premium yang dimuat mobil Hilux KH 8028 AH dengan pemilik berinisail Sad (37) dan Sar (30), keduanya warga Pahandut, jelasnya.
Menurut pengakuan Sad dan Sar BBM tersebut akan dibawa menuju daerah Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Saat ini barang bukti diamankan di Makodim 1016/Palangka Raya, berupa satu kendaraan roda empat jenis Toyota Hiluk dan BBM sebanyak 2 ton, pungkas Eddy Wijaya