
Kubu Raya, Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis memberikan keterangan pers, Minggu (13/03/2016) tentang penggeledahan rumah Bandar Narkoba di Rasau Jaya, Kubu Raya oleh Unit Intel Kodim 1207/Berdiri Sendiri.
Kapendam menceritakan bahwa pada Sabtu, 12 maret 2016 sekira pukul 20.40 Wib bertempat di Jalan Randu Agung Blok J RT 35 RW 08 Dusun IV Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, telah dilaksanakan penggeledahan rumah warga berinisial MEJ (28) bandar narkoba jenis sabu sabu oleh Unit Intel Kodim 1207/BS , Koramil Sui Kakap dan BNN Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin langsung oleh Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jacky Ariestanto, ungkapnya.
Informasi tentang Bandar sabu-sabu didapat dari Babinsa atas laporan masyarakat setempat, adapun hasil yang didapat di rumah tersangka diantaranya Paket sabu seberat 1,6 gram, alat timbang sabu, bong alat hisap, plastik pembungkus paketan sabu, terang Kapendam.
Lanjut Kapendam, kemudian dilakukan pengembangan pukul 00.45 wib bertempat di komplek Srikandi Sui Raya Dalam, Kec Sui Raya, Kab Kubu Raya, di rumah Da (38) ditemukan Paket sabu berat 2.00 gram, 2 ( dua ) pil jenis inex dan Alat hisap sabu ( bong ) yang dipesan oleh Ar.
Selanjutnya pada pukul 02.45 wib bertempat di jln Karya baru 3 pontianak selatan di rumah milik Ar (46) dilaksanaan penggeledahan didapat Paket sabu berat 2.72 gram, Alat timbang, Alat hisap sabu ( bong ), buku catatan pengambilan barang, uang sejumlah Rp.180.000 dan korek api jenis tokai, jelas Kapendam.
Seluruh tersangka sejumlah 4 org dr penangkapan pertama, kedua dan ketiga beserta barang bukti berupa 6.32 gr sabu, 2 pil inex, 3 bong alat hisap, buku catatan pengambilan barang, plastik pembungkus paketan sabu, uang sejumlah Rp. 180.000 dan korek api diamankan ke Makodim 1207/BS untuk diserahkan BNN Prov. Kalbar, pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Mukhlis.