Anggota Intel Kodim 0829/Bangkalan bergerak cepat dan berkordinasi dengan Polres Bangkalan terkait adanya terompet bertuliskan Al Quran di Jln. Panglima Sudirman Bangkalan, Rabu (30/12).
Petugas lantas merazia penjualan terompet berbahan Al Quran guna mengantisipasi peredarannya saat perayaan malam Tahun Baru.
“Iya (razia) sebagai langkah antisipasi saja,” kata Pasi Intel Kodim 0829/Bangkalan Lettu Chb Muhammad Tohari.
Petugas memeriksa terompet yang diperjualbelikan sejumlah pedagang lapak di sekitar di Jln. Panglima Sudirman Bangkalan. Dan ditemukan 8 buah terompet berbahan dari Alquran yang dijual oleh sdr. Samsul Hadi (37) beralamat di Jln Kh. Moh Kholil Gg. VI No.19 Bangkalan, selanjutnya terompet tersebut diamankan dan diserahkan ke Polres Bangkalan.
Selanjutnya dikoordinasikan dengan Kasat Intelkam Polres Bangkalan, sdr Samsul dan barang Bukti di amankan di Polres Bangkalan, guna proses lebih lanjut.
Sebelumnya, petugas kepolisian menemukan terompet berbahan kertas Al Quran di Kendal, Jawa Tengah.
Petugas Kepolisian dibantu TNI merazia dan menyita terompet yang menjadi perhatian masyarakat tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari publik.