
JAKARTA, tniad.mil.id – Mayor Inf Romadlon melakukan pendampingan pengukuran ulang tanah yang akan digunakan untuk membangun gedung kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan, di Kampung Walesi, Distrik Walesi, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (16/5/2023).
Menurut Mayor Inf Romadlon, tujuan pengukuran dan pemasangan patok tanda batas ini, agar ke depan tidak terjadi sengketa terkait lahan tersebut. Hal ini termasuk sebagai bahan perencanaan pembangunan, yaitu guna meminimalisir kemungkinan konflik yang dapat terjadi mengenai batas wilayah tersebut.
“Semoga dengan pengukuran dan pemasangan patok tanda batas ini, pembangunan kantor Pemprov Papua Pegunungan yang telah direncanakan, bisa berjalan sesuai rencana. Kami Kodim 1702/JWY, siap mendukung kelancaran pembangunan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Distrik Walesi, Daniel Yelipele mengatakan bahwa patok tersebut menjadi tanda, bukan hanya pada saat patok dipasang, melainkan menjadi penanda untuk selamanya.
“Apabila ada masyarakat yang membongkar atau menghilangkan patok ini, tidak jadi masalah. Karena kita semua sudah tau bahwa pondasi awal adalah batas patok. Kami dari kedua belah pihak sangat mendukung pengukuran dan pemasangan patok batas untuk pembangunan kantor Pemprov Papua Pegunungan,” tandasnya.
Turut menyaksikan pengukuran tersebut, Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.I.K., Asisten I Bidang Pemerintahan Drs.Wasuok Demianus Siep, Kajari Jayawijaya Salman, Sekeretaris KONI Provinsi Papua Pegunungan Paul Matuan, S.Sos., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Kabupaten Jayawijaya Timotius Matuan, S.Pd., M.PD. (Dispenad)
- Kodim Jayawijaya Dampingi Pengukuran Lahan Untuk Pembangunan Kantor Pemprov Papua Pegunungan
- Kodim Jayawijaya Dampingi Pengukuran Lahan Untuk Pembangunan Kantor Pemprov Papua Pegunungan
- Kodim Jayawijaya Dampingi Pengukuran Lahan Untuk Pembangunan Kantor Pemprov Papua Pegunungan
- Kodim Jayawijaya Dampingi Pengukuran Lahan Untuk Pembangunan Kantor Pemprov Papua Pegunungan