Narkoba merupakan musuh utama bagi semua tidak terkecuali bagi institusi militer seperti Kodim 0707/Wonosobo. Untuk mencegah dan membrantas narkoba narkoba yang ada dilingkungan TNI maka Kodim 0707 bekerja sama dengan Kantor Kebangpol Kab Wonosobo dan BNN Jawa Tengah mengadakan test urine bagi anggota baik militer maupun PNS. Pelaksanaan test dilaksanakan setelah upacara bendera sehingga anggota tidak ada kesempatan untuk menghidar dari pemeriksaan. Karena yang di test jumlahnya terbatas yaitu hanya 100 orang maka pemilihan anggota dilakukan secara acak. (21/12).
Kasdim Mayor Inf Suratman dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pelaksnaan test urine dilaksanakan sebagai alat control bagi pimpinan untuk mengetahui sejauh mana kehidupan para anggota Kodim ada yang menggunakan narkoba atau tidak. Pelaksanaan kali ini tidak semua ikut diambil uriennya akan tetapi hanya sejumlah 100 orang anggota yang diambil secara acak.
Tujuan test urine adalah Kodim ingin mengetahui apakah ada anggota yang menggunakan narkoba atau tidak. Hal ini penting dilakukan karena sebagai alat Negara sudah sepatutnya kita berperilaku yang baik, jangan melakukan pelanggaran, karena biasanya terjadinya pelanggaran terjadi mulai dari hal – hal yang kecil nanti merembet ke yang lainnya. Apalagi sampai menggunakan narkoba akan banyak sekali tindakan – tidakan yang melanggar hukum lainnya. Karena TNI sebagai aparat keamanan Negara harus bisa member contoh yang baik kepada masyarakat.
Menurut Andi Sri Haryadi BNN Jawa Tengah bahwa saat ini bahwa di Indonesia pengguna narkoba mencapai sekitar 4,7 juta orang, sedang untuk diwilayah Jawa Tengah itu sendiri mencapai 655 ribu orang. Adapun untuk wilayah Wonosobo sendiri sekitar 10 ribu orang dari berbagai macam jenis narkoba yang digunakan. Itu merupakan angka yang tercatat di BNN Jawa Tengah, dan setiap tahunnya selalu bertambah.
Langkah – langkah yang ditempuh oleh BNN Jawa Tengah dalam upaya membtrantas penggunaan narkoba adalah salah satunya dengan cara test urine. Dengan test urine bisa terbukti sebagai pengguna narkoba maka akan ditindak lanjuti seperti direhabilitasi ke rumah sakit.
Langkah selanjutnya adalah mengadakan sosialisasi ke semua element masyarakat mulai dari lingkungan pendidikan, dunia kerja bahkan sampai ke rumah tangga. Hal ini sangat penting dilakukan karena rata – rata pengguna narkoba adalah pada saat – saat usia produktif yaitu mulai umur 15 sampai dengan 50 tahun. Bila kita sudah kecanduan narkoba maka masa depan suram bila tidak segera ditangani dengan tepat. Narkoba tidak hanya merusak tubuh kita akan tetapi juga merusak ekonomi rumah tangga. Jika yang memakai masih anak sekolah maka mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan narkoba seperti mencuri, menipu bahkan sampai menjual diri.
Apalagi saat ini narkoba bisa melalui berbagai macam bentuk dan cara dalam penggunaanya seperti lewat makanan dan sebagainya. Untuk itu kita harus lebih waspada jangan sampai kita terkena narkoba. Narkoba tidak ada manfaatnya akan tetapi malah sebaliknya yaitu banyak kerugiannya.