Pinrang. Kamis (14/7) bertempat di Kejaksaan Negeri Pinrang telah dilaksanakan giat “Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang mempunyai kekuatan hukum tetap”.
Kegiatan tsb dihadiri oleh Bupati Pinrang yg di wakili Wakil Bupati Ir. Darwis Bastaman, Kapolres Pinrang yg di wakili wakapolres Pinrang Kompol Marikar S.Sos,.MH, Dandim 1404 /Pinrang Letkol Inf. Sapta Budhy Purnama, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Somadi. SH, Danyon 721 Makkasau di wakili oleh Pasi Lidik Kapten Inf. Diyan Mantofani, Ka.Lapas Kab.Pinrang Mansur.S.Sos, M.Si, Kepala Rumkit Pinrang dr.H.Makbul Tapa, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Andarias BP, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Nasir,SH, Kadis Kesehatan Dr.Dyah Puspita Dewi, Ketua PWI Kab.Pinrang yang di wakili oleh Gunawan, Para Pers dan staf Kejaksaan.
Adapun barang bukti Narkoba yg di musnakan Shabu seberat 874,5259 gram, Ganja seberat 9,30 gram, Pil yg bertuliskan LL sebanyak 3745 butir.
Dalam kesempatan yang sama, Jajaran Kodim 1404/Pinrang siap untuk membantu instansi BNNK dan Polri untuk berperang melawan Narkoba. ” Kita siap berperang melawan Narkoba, Narkoba musuh besar kita karena sudah merusak tatanan bangsa termasuk generasi muda ” Tegas Dandim.
Kegiatan pemusnahan Narkoba berakhi pada pukul 10.30 wita dengan aman dan tertib.