Tobelo (05/09), Kodim 1508/Tobelo menyerahkan barang bukti (barbuk) hasil penangkapan aktifitas tambang illegal berupa 318 Karung material ampas olahan tromol beserta satu unit Truck pengangkut yang sebelumnya diamankan oleh personel Kodim 1508/Tobelo di daerah Roko yang akan dikirim ke daerah Malifut.
Penyerahan barang bukti dilaksanakan di Makodim 1508/Tbl yang dihadiri oleh Dandim 1508/Tbl Letkol Arh Herwin Budi S, Kasdim 1508/Tbl Mayor Inf Sebmi S, Wakapolres Halmahera Utara (Halut) Kompol Robet Wosia, Kasat Reskrim Polres Halut AKP Setta Jala D, Pasi Intel Kodim Lettu Inf Fiqih SAQ.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara penyerahan barang bukti hasil tangkapan dari Kodim 1508/Tbl ke Polres Halut. Usai pelaksanaan penyerahan barang bukti dilaksanakan konfrensi pers kepada awak media di Halut bahwa penyerahan barbuk ini merupakan hasil tangkapan personel Kodim 1508/Tbl.
Dalam kesempatan yang sama Wakapolres Halut Kompol Robet Wosia menyampaikan ucapan terimakasih kepada TNI atas kerjasamanya dalam menangkap kegiatan Illegal Mining.
“Kasus ini akan kita kembangkan untuk mengungkap siapa pemilik barang tersebut, kerjasama baik ini akan kami pelihara dan tingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Utara.
Sementara itu ditempat terpisah Kapenrem 152/Babullah Mayor Inf Anang Setyoadi, SE menyampaikan, penyerahan barbuk hasil tangkapan Kodim 1508/Tbl kepada Polres Halut merupakan bentuk komitmen satuan jajaran Korem 152/Bbl untuk turut serta memberantas adanya aktifitas Illegal Mining yang marak terjadi di Kabupaten Halut selain itu juga untuk melindungi masyarakat sekitar dari dampak aktifitas penambangan illegal seperti limbah logam berat akibat buangan dari tromol yang membahayakan masyarakat. (Penrem 152/Babullah)