Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Komit Berantas Narkoba, Kodim Nagan Raya Pecat Prajurit Pengguna Narkoba

Dibaca: 145 Oleh 06 Feb 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD-Nagan Raya. Kodim 0116/Nagan Raya memberhentikan dengan tidak hormat 1 (satu) orang prajurit dalam sebuah upacara militer di Makodim 0116/Nagan Raya, komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (5/1/2018).

Satu orang prajurit tersebut atas nama Kopda Indra Arita diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat kasus narkoba.

7a__1_

Upacara tersebut langsung dipimpin oleh Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Kav Mochamad Wahyudi, S.I.P., M.Tr (Han) dan dihadiri oleh seluruh Perwira Staf, Danramil dan Danposramil jajaran Kodim 0116/Nagan Raya beserta prajurit lainnya.

Dandim mengatakan, upacara pemberhentian dengan tidak hormat salah satu anggota Kodim Kopda Indra Arita dapat dijadikan pembelajaran bagi yang bersangkutan sekaligus peringatan bagi prajurit lainnya untuk tidak mencoba-coba bersinggungan dengan narkoba apalagi menggunakan dan mengedarkannya.

“Momentum ini hendaknya dapat dijadikan instropeksi bagi kita semua.Perintah pimpinan sudah jelas, tidak ada lagi anggota prajurit TNI yang bermain-main dengan narkoba. Tidak ada toleransi bagipPrajurit yang terlibat menggunakan maupun mengedarkan narkoba, “tegas Dandim.

Kepada Kopda Indra Arita, Dandim berpesan, agar segera berbenah diri untuk kembali ke masyarakat. Pengalaman pahit ini agar dapat dijadikan sebagai cambuk untuk menyongsong hidup yang lebih baik di lingkungan masyarakat. Walaupun sudah tidak berdinas aktif di TNI, diharapkan yang bersangkutan menjaga nama baik sebagai mantan prajurit.

Baca juga:  Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sosialisasi Ketahanan Pangan

“Pengabdian kepada bangsa, negara, agama dan keluarga tidak harus selalu berseragam, dimanapun kita berada tetap bisa berbuat yang terbaik, “pesan Dandim. (Pendam IM)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel