
Lamteuba, Personel Kompi Senapan A Batalyon Infanteri 113/Jaya Sakti menemukan ladang daun haram (Ganja), seluas 2 Ha di Pinggiran Desa Lamteuba Droe, Silimum Aceh Besar, Kamis (24/10/15).
Informasi yang diterima, tanaman diperkirakan baru berumur 5 bulan tersebut ditemukan pertama kalinya oleh Koordinator materi Perang hutan yang dipimpin Ltd Inf Roni saputra dan Ltd inf J.Girsang bersama para pelatih 8 orang melaksanakan peninjauan medan untuk aplikasi latihan perang hutan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, saat melintasi hutan mereka menemukan ladang Ganja dengan luas dengan perkiraan 2 Ha. Kemudian pada pukul 18.00 WIB, setelah selesai melaksanakan kegiatan meninjau medan, melaporkan penemuan tersebut kepada Pasi Ops Yonif 113/JS Lettu Inf Simon F, sekira pukul 20.30 WIB, Pasi Ops Yonif 113/JS melaporkan temuan tersebut kepada Danyonif 113/JS, selanjutnya Danyonif 113/JS selanjutnya melaporkan kepada Danrem 111/LW.
Sementara itu, Danrem 111/Lilawangsa Kolonel Infanteri Dedi Agus Purwanto SH saat dikonfirmasi, membenarkan ada penemuan ladang ganja dan saat ini sudah di serahkan ke Polda Aceh melalui Polres Aceh Besar.