
Cilegon,Komponen cadangan diharapkan dapat berperan dalam bela negara dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Banten Ir H Muhadi, MSP, pada acara Sosialiasi Komponen Cadangan Dalam Sistem Pertahanan Semesta Bagi PNS, Karyawan BUMN, BUMD, Swasta dan TNI/Polri di Hotel Mangku Putra, Kota Cilegon, Kamis (20/2).
“Kegiatan sosialisasi komponen cadangan ini bernilai strategis dan relevan untuk lebih memahami fungsi dan peran komponen cadangan dalam pembelaan negara,” kata Sekda.
Dengan merujuk pada pasal 7 UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara menegaskan, sistem pertahanan negara terdiri dari subsistem komponen utama, komponencadangan (komcad), dan komponen pendukung (komduk).
Sekda menyatakan tujuan kebijakan pemerintah membentuk komcad dan komduk adalah untuk memperbesar dan memperkuat komponen utamadalam hal ini TNI sebagai penyelenggaraan pertahanan negara.
Sedangkan dalam waktu yang sama, Direktur Komponen CadanganBrigjen TNIBudi Rahmat menyampaikan, bahwakomponen cadangan sangat diperlukan untuk menjaga dan melindungi negara yang hakikatnya bersifat semesta sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2012 Tentang Pertahanan Negara.
“Pada pasal 8 ayat 1 dijelaskan bahwa komponen cadangan terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkkan untuk dikerahkanmelalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama,” kata Budi.
Ia berharap dengan acara ini para peserta sosialisasi dapat memahami pertahanan negara yang bersifat semesta dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
Hadir dalam Acara ini Asisten Daerah Tata Praja Provinsi Banten, FKPD Provinsi Banten dan perwakilan dari Pemerintah Kota Cilegon.(roy), Sumber Koran: Pelita (21 Februari 2014/Jumat, Hal. 16)