Meulaboh – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Ke-67, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh berdasarkan surat Kepala Dinas Koperasi Aceh no : 518/916/IV/KPTS/2014 tanggal 8 April 2014 tentang penetapan hasil penilaian Koperasi berprestasi tahun 2014, menyerahkan penghargaan kepada Koperasi dijajaran Provinsi Aceh yang berprestasi Tahun Anggaran 2014 yang dilaksanakan di kantor dinas Koperasi dan UKM Aceh Jl. Nyak Makam No. 12 Lampineung – Banda Aceh, Senin (01/9).
Penyerahan penghargaan dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Bpk Mulyadi yang diserahkan kepada Ketua Koperasi Kartika Teuku Umar Lettu Inf Didin Burhanuddin sebagai juara kedua dibidang konsumen. Sementara itu juara kesatu diraih oleh Koperasi nelayan Pidie, juara ketiga diraih oleh koperasi KSP Syariah Aceh Barat dan juara keempat bidang kunsumen diraih oleh Koperasi Kodim Aceh Barat.
Menurut menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia DR. Syarief Hasan yang dibacakan Kadiskop dan UKM Provinsi Aceh Muliyadi, S.Pd, MM bahwa memasuki tahun kelima dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) III tahun 2009-2014, yang merupakan tahun terakhir masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, kita menyaksikan bahwa secara kuantitas dan kualitas, Koperasi terus berkembang pesat. Pada tahun 2009 jumlah koperasi Indonesia sebanyak 170.411 unit dan sampai dengan tahun 2013 telah mencapai sebanyak 203.701 unit dengan jumlah anggota sebanyak 35.258.176 orang.Peningkatan jumlah koperasi tersebut diperoleh, antara lain melalui upaya peningkatan kualitas koperasi melalui berbagai program pemberdayaan Koperasi baik dari Kementerian maupun Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kabupaten/Kota, sinergi dengan program-program Gerakan Koperasi yaitu Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) antara lain melalui Program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi untuk itu selaku Menteri Koperasi mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang menjadikan koperasi sebagai badan usaha untuk mensejahterakan rakyat.
Selanjutnya sejalan dengan Tema Hari Koperasi sebagaimana disebutkan diatas, maka dalam memasuki era pasar bebas tahun 2020 dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015, Koperasi harus terus melakukan Revitalisasi antara lain melalui pemantapan kebijakan dan strategi revitalisasi badan hukum koperasi, revitalisasi ketentuan dan peraturan perundang-undangan, revitalisasi tata laksana koperasi, revitalisasi akuntabilitas koperasi dan revitalisasi sumber daya anggota koperasi untuk mewujudkan koperasi sebagai badan usaha yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh dan memiliki daya saing yang tinggi., tambahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus dan karyawan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh serta undangan pengurus Koperasi jajaran Diskop Aceh.