
Dalam rangka menjaga tetap tegaknya keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), TNI/TNI AD sebagai komponen utama pertahanan negara merasa berkewajiban untuk menumbuh kembangkan rasa Cinta Tanah Air dan semangat Bela Negara dikalangan masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Sebagai wujud dari rasa kepedulian tersebut, Koramil 02/Limpung Dim 0736/Batang melalui Babinsa Serma Safi’i dan Koptu Mu’adi beserta unsur terkait dan Polsek Limpung, mengadakan Pelatihan Baris Berbaris (PBB) serta menyampaikan kepada para peserta tentang 4 (empat) Pilar Kebangsan, cinta tanah air dan bela negara.
Kegiatan dilaksanakan di lapangan sepak bola Desa Gepor Kecamatan Limpung Kabupaten Batang yang diikuti oleh lebih kurang 50 orang terdiri dari unsur organisasi kepemudaan, Gerakan Pemuda Ansor dan Pemuda Pancasila. (PNS Poniman Staf Ter Dim 0736/Dispenad)