
Kodim 0733 Kota Semarang mendapatkan kuota sebanyak 10 unit rumah dalam Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan sarana Lingkungan atau bedah rumah dari BAZ (Badan Amal Zakat) Nasional Kota Semarang, yang di alokasikan dan tersebar di 6 Kecamatan di wilayah binaan Kodim 0733 Kota Semarang, yaitu Kecamatan Pedurungan, Kecamatan Semarang Timur, Kecamatan Genuk, Kecamatan Candisari, Kecamatan Gajah Mungkur dan Kecamatan Gunung Pati.
Kegiatan rehab bedah rumah tidak layak huni ini berlangsung selama 21 hari yang di mulai dari tanggal 1 September s.d 21 September 2015. Dalam hal ini Koramil 11/Pedurungan kebagian rehab bedah rumah tidak layak huni sebanyak 5 unit yang tersebar di lima kelurahan yaitu di Kelurahan Muktiharjo kidul 1 Unit, Kelurahan Pedurungan Lor 1 Unit, Kelurahan Tlogosari kulon 1 Unit dan di Kelurahan Gemah 2 Unit.
Komandan Koramil 11/ Pedurungan Kodim 0733 Kota Semarang, Kapten Kav Moch. Sigit mengungkapkan,”Bahwa Koramil 11/ Pedurungan berupaya untuk manunggal dengan rakyat hal ini dibuktikan secara nyata melalui karya bakti program bedah rumah yang dilaksanakan oleh seluruh anggotanya, yang dananya dibiayai secara langsung oleh BAZ (Badan amal zakat) Nasional Kota Semarang yang kerjasama dengan Kodim 0733 Kota Semarang dan Koramil jajarannya selaku pelaksana dilapangan, sehingga bantuan rehab rumah tidak layak huni yg diberikan BAZ(Badan Amal Zakat) dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar2 membutuhkan”. Ungkapnya