
Koramil 16/Larangan bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Larangan dan Gapoktan Desa Kedungbokor Kec. Larangan melaksanakan kegiatan tanam padi serentak dengan sistem tanam “ Jajar Legowo “ dilahan persawahan seluas 105 Hektar milik Gapoktan Desa Kedungbokor Kec. Larangan. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 16/Larangan Kapten Inf Muhtadi, Ketua PPL Kec. Larangan bapak Sarno, ST serta kelompok tani dari Desa Kedungbokor dan warga masyarakat, Kamis (31/12).
Disela-sela kegiatan Danramil 16/Larangan mengatakan bahwa kegiatan tanam padi serentak ini kami laksanakan untuk menindaklanjuti program pemerintah tentang Swasembada pangan. Dengan penanaman serentak ini diharapkan para petani mau mengembangkan cara penanaman padi dengan sistem Jajar Legowo sehingga akan mendapatkan hasil panen yang maksimal.
Tanam padi serentak di wilayah Kecamatan Larangan direncanakan akan dilanjutkan pada tahap II dengan luas tanam 340 Hektar. Sasaran program tanam serentak ini untuk mencapai program Swasembada pangan khususnya tanaman padi sesuai yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat bahwa diharapkan pada tahun 2017 bangsa Indonesia bisa Swasembada pangan.