GROBOGAN, tniad.mil.id – Guna melestarikan ekosistem sungai yang ada di wilayah binaanya, Babinsa Koramil 0717/18 Kedungjati, Serka Aris S. bersama Dinas Perikanan Kabupaten Grobogan, Babinkamtibmas dan masyarakat binaannya menabur ribuan benih ikan mas, nila dan mujair di Sungai Tuntang, Desa Ngombak Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, Senin (26/11/2018)
Seperti yang sering kita lihat kehidupan masyarakat kita, khususnya masyarakat yang tinggal dipinggiran sungai, selain mempunyai peranan penting dalam menopang kehidupan sehari-hari juga sebagai tempat rekreasi, tempat mancing, karena tidak perlu merogoh kocek alias gratis, serta bisa sekedar menghilangkan kepenatan giat rutinitas sehari-hari.
Serka Aris S. berharap, masyarakat setempat harus bisa menjaga ikan yang ditabur saat ini, agar benih ikan mas, nila dan mujair yang ditabur ini bisa berkembang biak dan dapat dimanfaatkan masyarakat Desa Nombak dan sekitarnya. Serka Aris S. pesan kepada masyarakat binaannya, untuk tidak melanggar UU No. 31 tahun 2004 dan No. 45 tahun 2009 tentang perikanan, demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Apabila ada masyarakat yang melanggar UU tersebut, dengan menangkap ikan mengunakan bahan kimia, racun, tuba atau sejenisnya, menggunakan listrik atau aki, menggunakan alat bantu lainya yang merusak sumber daya ikan dan lainya akan dikenakan kurungan penjara selama lima tahun, denda sebanyak Rp. 2 miliyar,” kata Babinsa.
“Jangan sampai bersentuhan dengan hukum, karena dalam jangka satu tahun kedepan, benih ikan mas, nila dan mujair ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat sekitar,” tutupnya
Danramil 0717/18 Kedungjati Kapten Cba Aniful Murtadlo mengatakan, “Agar masyarakat turut menjaga sungai yang ada disekitar kita sehingga ekosistem yang ada tetap terpelihara, dan berpesan agar ikan ini bisa dikonsumsi namun setelah besar nanti dan berkembang biak,” ujar Danramil.
Sukarjo(45) salah satu warga setempat, sangat berterima kasih atas kegiatan ini sehingga masyarakat pencinta mancing dapat lebih bergairah untuk memelihara sungai, tuturnya. (Penrem073/Mkt)