Skip to main content
Berita Satuan

Korem 102/Pjg Gerak Cepat untuk Mewujudkan Kepastian Hukum

Dibaca: 23 Oleh 18 Jul 2023Tidak ada komentar
Korem 102/Pjg Gerak Cepat untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Dalam rangka untuk menegakkan dan mewujudkan kepastian hukum, Korem 102/Pjg berkoordinasi dengan Dilmil I-06 Banjarmasin dan Odmil III-15 Banjarmasin melaksanakan kegiatan percepatan Sidang di Wilayah Kalimantan Tengah.

Untuk diketahui bahwa peradilan di lingkungan militer khususnya jajaran Korem 102/Pjg merupakan ranah Pengadilan Militer dan Oditur Militer dalam hal ini Dilmil I-06 Banjarmasin.

Terkait hal tersebut, bahwa Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin telah menggelar sidang dengan menggunakan ruang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya di jalan Tjilik Riwut km.5 Palangka Raya,Kalteng dan berlangsung dari tanggal 10 sampai 15 Juli 2023.

Adapun majelis Hakim yang bertindak dalam persidangan tersebut antara lain, Hakim ketua Letkol Chk Arie Fitriansyah, SH, MH. Hakim anggota, Mayor Laut (H) Lidiya, SH, MH,Mayor Sus Sri Kresno Haryo Wibowo, SH dan Kapten Chk Arie Widhiatmoko, SH, MH

Sedangkan yang bertindak sebagai Panitera Pengganti adalah Pelda Suyono dan dalam pelaksanaan sidang tersebut didampingi oleh Penasehat Hukum dari Kumrem 102/Pjg Mayor Chk Gunawan, S.H.

Baca juga:  Bazar Ramadhan Mabes TNI, Bentuk Kepedulian Terhadap Kesejahteraan Prajurit dan PNS

Dalam persidangan tersebut, menyidangkan anggota jajaran Korem 102/Pjg dengan beberapa perkara tindak pidana, antara lain THTI,Desersi serta Ilegal loging.

Adapun sidang yang berlangsung selama 5 hari tersebut, dilaksanakan secara terus menerus
mulai dari pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer hingga pembacaan Putusan oleh Hakim Militer (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel