Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Korem 121/Abw Gelar Pemeriksaan Urine

Dibaca: 46 Oleh 05 Mar 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pelaksanaan Apel pagi hari Jumat (4/3) Pukul 07.00 Wib, berlangsung di lapangan Makorem 121/Abw, selaku pengambil apel Kasilogrem 121/Abw Kolonel Czi Sukamdi. Setelah selesai pelaksanaan Apel pagi, maka Kasiintelrem 121/Abw Kolonel Inf R. Suranto, S.I.P didampingi oleh Pasintelrem 121/Abw Mayor Inf Bachtiar, mengumpulkan semua prajurit Korem 121/Abw untuk melaksanakan Test Urine yang dilaksanakan didepan ruang Staf Intel Makorem 121/Abw Jln Pangeran Kuning No.1 Sintang dan diawasi oleh petugas Provost serta petugas Piket Korem 121/Abw.

Dalam pengambilan sampel urine tersebut diambil secara acak / perwakilan dari semua anggota di masing-masing staf Korem 121/Abw, mulai perwakilan dari Bintara dan Tamtama yang berjumlah 30 Orang.

Pelaksanaan test sampel Urine tersebut langsung dilakukan dari pihak Denkesrem 121/Abw, yaitu Lettu Ckm Rahadjan dan Kepala BNN Kabupaten Sintang Agus Ahmadi beserta 3 orang untuk membuktikan dan memeriksa apakah ada dari anggota Makorem ada yang positif menggunakan Narkoba contohnya Sabu-sabu, Ganja, dan Obat-obatan yang terlarang terlainnya. Dari semua hasil pemeriksaan tersebut diketahui tidak ada satupun prajurit Korem yang terbukti menggunakan Narkoba.

Baca juga:  Prajurit Korem 121/Abw Vaksin Hepatitis B

Disamping itu kegiatan tersebut juga untuk sosialisasi dalam mencegah dan memberikan penyuluhan, pemahaman serta larangan kepada Para Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Korem untuk tidak menggunakan barang-barang Narkoba baik diwilayah Kabupaten Sintang, khususnya satuan Korem 121/Abw maupun di tempat-tempat lainnya.

 Bagi anggota yang menggunakan Obat-obatan yang terlarang seperti Narkoba akan mendapatkan sanksi dan hukuman berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Hukum Militer yang sudah ditetapkan.  Pimpinan TNI sudah menyampaikan perintah bahwa “Sanksinya bagi para prajurit TNI yang terlibat dan terbukti memakai maupun sebagai pengedar akan dipecat” dari kedinasan/ Instistusi TNI.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel