Seni bela diri Yong Moo Do adalah Jenis beladiri yang merangkum beberapa jenis beladiri lainnya seperti Taekwondo, Karate dan Jujitsu. Bela diri ini diwajibkan menjadi Seni Bela Diri Wajib TNI AD tahun 2008 oleh Letjen TNI Gatot Nurmantyo yang kala itu menjabat sebagai Dankodiklat dan FYI (Federasi Yongmoodo Indonesia).Sampai saat ini, seni bela diri yang menjunjung sportifitas ini menjadi kegiatan rutin TNI AD tak terkecuali Korem 073/makutarama yang dilaksanakan pada minggu keempat setiap bulannya.
Pelatih Jasrem 073/Makutarama Serda Teguh dibantu 2 orang Yong Moo Do melatihkan beberapa gerakan, yang dimulai dari pemanasan, peregangan sampai pada teknik penguncian dan bantingan. Kegiatan ini juga merujuk pada perintah Komando atas dalam hal ini Kodam IV/Diponegoro karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan Uji Kenaikan Tingkat pada tiap sabuk.Untuk menyikapi hal tersebut, agar masing-masing Personel menyiapkan diri, agar dalam tiap pelaksanaan latihan tidak ada yang cidera atau mengalami hal yang tidak diinginkan.