
Danrem 041/Gamas Kolonel Inf Andi Muhammad, melaksanakan Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Gratis, dalam rangka HUT RI yang ke 71 tahun 2016 di Rumah Sakit DKT Bengkulu. Rabu (10/8).
Bibir sumbing dan Katarak merupakan sebuah kondisi cacat khusus yang menyebabkan ketidaksempurnaan pada struktur bibir atau langit-langit mulut, Biasanya hal ini terjadi saat anak berada di dalam kandungan ibu, dan Organ Selaput bagian Mata, pada umumnya sudah lanjut usia (Lansia)
Saat anak terlahir dengan keadaan bibir yang tidak normal, tentunya memerlukan tindakan medis untuk mengembalikannya. Namun ada syarat dan ketentuan sebelum anak mendapatkan penanganan operasi bibir sumbing.
Tenaga Medis 1. Denkesyah 02.04.01 2 orang, dari Dinas Kesehantan Provinsi 3 orang dan Dinas Kesehatan dari Bengkulu Utara 15 orang, Kantri Menejer Indonesia adalah Ibu Desi Larasati, Smail Tren PresidenDirektur perwakilan adalah Ibu Rini, PT Sido Muncul Miss Indonesia adalah Maria. Sebagian spesialis Beda, dan Spesialis Katarak (mata) tenaga medis menjelaskan bahwa anak usia bayi sudah bisa mendapatkan operasi Bibir sumbing atau bila anak sudah berusia 3 tahun dan memiliki rata-rata berat 5 kilogram. Kalau Operasi Katarak pada umumnya umur diatas 25 tahun, dan pengobatan missal berjumlah 500 orang, Sunantan missal 30 orang, Bibir Sumbing 30 orang, dan Katarak 150 orang pengobatan ini semuanya gratis.
“Sama seperti prosedur operasi lainnya pasien yang masih bayi pun harus puasa minimal 4 sampai 6 jam. Jadi tidak boleh ASI dan harus benar-benar puas karena berhubungan dengan keamanan pembiusannya supaya perutnya dalam keadaan kosong sehingga saat pembiusan tidak ada aliran balik,” jelasnya, sebelum melakukan proses operasi gratis penderita bibir sumbing dan Katarak di RS DKT Bengkulu.
Tenaga Meiapun menjelaskan bahwa kondisi fisik pasien baik tanda vital dan suhu harus ada dalam keadaan normal, tidak ada sakit infeksi sama sekali misalkan batuk pilek. Nanti kita juga periksakan dulu seperti cek laboratorium dan dokter anak – untuk memastikan pasien dalam keadaan baik dan siap untuk melakukan pembiusan,” katanya.
Menurut tenaga Medis pasien dengan kelainan bibir sumbing dan Katarak hanyalah kegagalan stuktur bibir atau langit-langit dan Struktur di selaput mata. “Tidak ada jaringan yang hilang sama sekali, hanya saja jaringan yang tidak berada di tempatnya. Prinsipnya tidak ada penambalan sama sekali jadi kita hanya menggeser jaringan yang sudah ada dan disatukan lalu dijahit agar jaringan menyatu yang seharusnya berada di tempatnya untuk Katarak menganggkat Selaput mata yang tertutup,” jelasnya.
Proses operasi Katarak dan Bibir Sumbing biasanya memakan waktu selama 45 hingga 1 jam. Tenaga Medispun menjelaskan tergantung dari seberapa besar kesulitan kasus Katarak, sebab setiap orang dewasa memiliki kasus yang berbeda-beda.