Kunjungan Tim Lemhannas RI Prof. Dr. Djagal W.Marsena Magister Agribisnis, Deputi pengkajian Lemhannas RI dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke Wilayah Kodam VII/Wirabuana, dalam rangka melaksanakan pendalaman kajian berlanjut di Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (15/9), bertempat di Ruang Bina Yudha II Kodam VII/Wirabuana.
Setibanya di Makodam VII/Wirabuana, tim Lemhannas RI disambut Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar, S.IP.,M.AP, Kasdam VII/Wirabuana Brigjen TNI Kurnia Dewantara, Pa ahli, Pa LO AL, AU, para Asiten, para Kabalak dan Komandan satuan Kodam VII/Wirabuana.
Prof.Dr.Djagal W. Marsena, dalam sambutannya, mengatakan, Lemhannas RI memiliki tiga tugas utama yaitu melakukan pendidikan calon pemimpin nasional, melaksanakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, dan melakukan kajian strtegik yang rekomendasinya menjadi konsumsi Presiden RI.
Pada lingkup strategik, Lemhannas RI telah melakukan berbagai kajian yang rekomendasinya menjadi masukan kebijakan bagi Presiden RI dan dijabarkan oleh berbagai kementerian maupun lembaga.
Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya telah mengingatkan, bahwa tumpang tindihnya peraturan di seluruh jenjang pemerintahan di Indonesia harus dapat dipangkas ataupun diselaraskan sehingga efektif dan efesien dalam pelaksanaannya.
Berangkat dari kegelisahan Presiden tersebut dan setelah memalui serangkaian telaah mendalam dengan melakukan crital appraisal dan meta analysis, Lemhannas RI khususnya Kedeputian pengkajian strategik merasa perlu untuk melakukan kajian tentang, “Harmonisasi Berbagai Peraturan dan Perundang-Undangan Sistem Perekonomian Nasional Terhadap Konstitusi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Dalam Rangka Ketahanan Nasional”.
Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar, mengucapkan selamat datang kepada Tim Lemhannas RI yang telah meluangkan waktunya berkunjung di wilayah Kodam VII/Wirabuana dalam rangka melaksanakan pendalaman pengkajian berlanjut. Pangdam menyambut baik kegiatan pendalaman pengkajian berlanjut yang akan dilaksanakan pada hari ini Red. Selasa (15/9) sebagai tindak lanjut dari adanya komitmen Presiden RI untuk menata sistem perekonomian nasional dengan memangkas peraturan-peraturan yang dinilai tidak efesien lagi. (Pendam VII/WRB)