Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Masyarakat Dukung Danrem 174/ATW Bentuk Tim Anti Miras di Wilayah Merauke

Dibaca: 38 Oleh 21 Okt 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Supartodi, S.E., M.Si menggelar acara ramah tamah dengan FKUB, Tomas, Toda dan LMA Sekabupaten Merauke menyangkut penanggulangan kebakaran dan pemberantasan miras di wilayah Kabupaten Merauke, bertempat di aula Animha Kodim 1707/Merauke, Selasa (20/10).

Dalam kegiatan ini diikuti kurang lebih 60 orang antara lain Wakil Bupati Merauke Sunaryo, Kabagops Polres Merauke Kompol Marthen, Ketua LMA Kab. Merauke Ignasius Ndiken, Tokoh Adat Asmat Andreas Poer, Ketua Nu Kab. Merauke H.achmad Ridwan, Tokoh masyarakat Bali I Wayan Sudarsana, GPI Pendeta Saulata, Majelis Muslim Papua H.Awal Gebze, Gereja Imanuel Pendeta J. Maclubu, Ketua KKSS H. Rustam, Tokoh adat Fredy Mahuse, Perwakilan MUI Bpk. Muchlis, BMKG Sugeng Widarko, LDII Jarot. Imam Masjid Raya Nasrin Mustafa, Distributor SMJ Hengky Lo serta Para pemilik Toko Minuman keras yaitu Toko Asahi, Angkasa, Cool, Sumber Alam , Nasional , Bintang Satu , Celebes, Surya Indah dan Kasrem serta seluruh Para Kasi Korem dan Dansat Kabalak Disjan.

Adapun susunan acara dalam Tatap Muka tersebut yaitu Pembukaaan dan dilanjutkan dengan Sambutan Danrem 174/ATW Brigjen Supartodi yang intinya menyangkut masalah penanggulangan asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan pemberantasan miras diwilayah Kabupaten Merauke.

Baca juga:  Aksi Drum Band Gita Elang Perkasa Yonif 752/VYS memeriahkan HUT Kabupaten Teluk Bintuni ke- 12.

Dimana dalam pembahasan awal dalam pertemuan tersebut yaitu menyangkut penanggulangan asap Danrem menyampaikan bahwa titik api di wilayah Papua Selatan tinggal 2 titik yaitu satu titik Diwilayah Kimaam Kabupaten Merauke dan diwilayah Bade Kabupaten Mappi. Oleh karena itu Danrem mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama dengan semua komponen baik TNI, Polri, Pemda , Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah maupun Masyarakat dalam menanggulangi Kebakaran sehingga bencana asap jangan sampai terjadi di Papua Selatan .

Sedangkan dalam pembahasan masalah Miras Danrem 174/ATW memberikan kelarifikasi atas Statemen dari Wakil Bupati Merauke melalui Media cetak Papua Selatan Pos Salah satu fungsi dari TNI bukan memberantas miras dan akan mengurangi PAD . Bahwa Statement itu tidak lah benar. Merauke masih daerah operasi dan saya Dankolaopsnya yang mempunyai kewenangan dan bertanggung jawab dalam menjaga daerah di perbatasan. Danrem Supartodi juga menegaskan bahwa Miras telah menelan korban jiwa yang tidak sedikit, serta Menyangkut Sweeping Miras ini akan terus dilakukan setiap saat.

Baca juga:  Yonif 752/VYS ikut memeriahkan karnaval pembangunan dalam rangka HUT RI Ke-70 di Kota Sorong

Pada kesempatan itu pula Danrem berharap kepada Pemerintah Daerah untuk peredaran miras di Merauke harus segera tertibkan dan diberantas serta dalam Peraturan Perda menyangkut miras jangan sampai ada toleransi. Sedangkan para Pemilik miras diwilayah Merauke persyaratan harus dilengkapi ungkap danrem dalam acara tersebut selain itu danrem akan bentuk Tim gabungan Anti miras dari TNI , Polri , Pemda maupun organisasi kemasyarakatan diwilayah Merauke Dalam ramah tamah ini Danrem menerima dukungan dan apresiasi yang sangat tinggi dari para tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut dengan berbagai saran diantaranya yaitu

1.  Perlunya di bentuk tim gabungan Anti Miras untuk melakukan Sweeping.

2.  Menata ulang tetang regulasi miras yang berlabel.

3. Pemerintah dalam membuat perda jangan hanya mengatasnamakan PAD tetapi mengorbankan masyarakat banyak. Pada kesempatan ini pula Wakil Bupati Merauke Sunaryo menjelaskan bahwa Sejak Tahun 2014 pengaturan Miras sudah ada Perdanya. Namun semua itu ada aturanya seperti Dilarang menjual miras di mini market, dilarang melayani pembeli yang masih di bawah umur.

Baca juga:  Satgas Anti Miras dan Narkoba Kodim 1710/Mimika Bersama Polsek Laksanakan Sweeping

Namun Wakil Bupati menyampaikan Penegakan Perda menyangkut Miras di pemda Merauke belum jelas sedangkan Untuk Regulasi menyangkut Perda sebenarnya sudah ada tetapi dari Pemerintahan tidak jelas dan tidak berjalan dengan baik.

Berkaitan dengan sweeping pemberatasan miras yang dilakukan oleh Tim gabungan TNI dengan Polri Wakil Bipati Sunaryo memberikan apresiasi positif terhadap tindakan Danrem 174/Atw dlm memberantas miras diwilayah Merauke. Namun demikian Apabila ada pihak pihak yg belum terima silahkan menempuh sesuai jalur yang berlaku.

Mengakhiri acara tersebut Danrem 174/ATW menyampaikan Kegiatan yang dilakukan dalam memberantas miras ini semua ada tujuannya serta Danrem mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen yang sudah mendukung dalam pemberantasan miras di wilayah Merauke. Sedangkan Danrem berharap untuk Pemda dan kepolisian agar segera menertibkan lagi perda miras dan segera memperbaiki regulasi menyangkut miras karena semua itu untuk kepentingan masyarakat. (Pendam XVII/Cenderawasih).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel