Skip to main content
Kodam IX/Udayana

Menko Kemaritiman Perintahkan Basmi IIlegal Loging

Dibaca: 69 Oleh 26 Okt 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Maraknya aksi illegal loging di Kabupaten Sumbawa membuat geram Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan Bupati Sumbawa HM Husni Djibril B.Sc beserta pimpinan SKPD di ruang kerja Bupati, Senin (24/10/2016).

Menteri Koordinator Kemaritiman yang didampingi Anggota DPR RI Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., dan Komisaris Utama PT. Medco Energi Muhammad Luthfi, langsung menginstruksikan kepada Dandim 1607/Sumbawa Letkol Arm Sumanto S.Sos., untuk segera memberantas illegal loging.

“Saya minta Bupati dan Dandim berkoordinasi dengan Kepolisian untuk bersinergi memberantas pelaku illegal loging ini,”tegas Menko Kemaritiman.

Menko menegaskan, jika terjadi persoalan dalam memerangi aksi illegal loging ini, Bupati dan Dandim dapat langsung menghubunginya dan ia pun siap turun tangan. “Pelaku pengrusakan hutan ini mengancam kelangsungan generasi mendatang. Karenanya aksi mereka tidak boleh dibiarkan, harus diberangus hingga ke akar-akarnya,”ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril B.Sc., mengatakan upaya untuk memerangi aksi illegal loging sudah dilakukan dengan melibatkan semua unsur terkait termasuk TNI. “Ratusan kubik kayu berhasil disita dan beberapa pelaku ditangkap,” katanya.

Baca juga:  Kesehatan TNI Menjadi Pelayanan Primer Divisi Regional XI

Sementara itu Dandim 1607/Sumbawa Letkol Arm. Sumanto, S.Sos., menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi tersebut. Hingga saat ini pihaknya sudah mengamankan sebanyak 24 truk kayu diduga hasil illegal loging. Pihaknya juga sudah memproses kasus tersebut bersama penyidik PPNS Dinas Kehutanan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas aksi illegal loging ini,” pungkasnya.(Penrem 162).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel