Skip to main content
Kodam III/Siliwangi

Menyamar Jadi Pembeli,TNI Berhasil Bekuk Pengedar Obat Tanpa Izin Edar di Wilayah Indramayu

Dibaca: 6949 Oleh 29 Jul 2023Tidak ada komentar
Menyamar Jadi Pembeli,TNI Berhasil Bekuk Pengedar Obat Tanpa Izin Edar di Wilayah Indramayu
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Aparat Kodim 0616 Indramayu berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Jum’at (28/7/23)

Letkol Arm Andang Radiato Dandim 0616/Indramayu menjelaskan saat konferensi pers, sinergi Pemerintah Daerah TNI-Polri untuk bersama sama memberantas miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu

“Tindak lanjut aduan dari masyarakat dan berdasarkan informasi yang diperoleh, pengedar dan pembeli berhasil diamankan oleh petugas yang menyamar jadi pembeli,” kata Dandim.

Lebih lanjut lagi Dandim mengungkapkan, setelah melakukan pengamanan kepada 3 orang yang diduga pengedar dan pembeli obat tanpa izin tersebut hasil interogasi sementara, ketiganya adalah warga Kecamatan Bongas dan Haurgeulis.

“Ketiga terduga yang diketahui warga kerta jaya dengan inisial SA (30) alamat Bongas Blok Sabrang Watan, inisial W alamat Blok Babakan Redho dan inisial UG, ” ungkapnya.

Ketiga pelaku diamankan pada Jumat 28 Juli 2023 sekira pukul 18.30 WIB di wilayah Kecamatan Bongas dan dibawa ke Makodim 0616 Indramayu.

Baca juga:  Kodim 0616/Indramayu dan P4S Tanam Padi Gunakan Bios 44 DC

Setelah diamankan di Makodim 0616/ Indramayu, Dandim Indramayu menyerahkan ketiga pelaku yang diduga pengedar obat-obatan terlarang diserahkan Ke pihak Polres Indramayu.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga tersangka sebanyak 200 butir pil jenis tramadol 170 butir, jenis Dekstro 221 butir jenis Eksimer, dua ganja, uang tunai sebesar Rp 1,4 juta, dan 2 kartu ATM, serta 2 unit handphone. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel