Skip to main content
Kodam IX/Udayana

Miras Bukan Merupakan Warisan Budaya

Dibaca: 76 Oleh 01 Nov 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Dalam rangka menciptakan ketertiban dan ketenteraman dalam bermasyarakat, Pemerintah Desa Teluk Kenari melaksanakan Pembinaan Kemasyarakatan di Aula Kantor Desa Teluk Kenari, Kec. Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Senin (31/10).

Dalam arahannya Kepala Desa Teluk Kenari Simon Lae menyampaikan kegiatan pembinaan kemasyarakat dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas dengan tujuan agar semua bersinergi membangun daerah. “Kalau hanya Kepala Desa yang memberi pengarahan nanti masyarakat bisa saja tidak percaya. Tapi kalau Babinsa bersama Babinkamtibmas hadir sebagai narasumber, diharapkan bisa ada perubahan-perubahan dalam masyarakat berkaitan dengan pola kebiasaan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras),”katanya.

Babinsa Sertu Natan Laan menegaskan, kebiasaan mengkonsumsi Miras sebetulnya bukan merupakan warisan adat budaya masyarakat Alor, akan tetapi kebiasaan itu merupakan warisan penjajah. “Penjajah waktu itu hobinya minum alkohol karena itu kebiasaan mungkin di Negara mereka tapi setelah penjajah itu hengkang dari bumi Indonesia, kita mulai pakai kebiasaan itu dalam kegiatan adat. Bahkan bukan hanya adat saja tetapi sebagai kebiasaan sehari-hari masing-masing orang setelah itu terjadilah masalah,” tegasnya.

Baca juga:  Prihatin Wabah Covid-19, Dispsiad Gelar Baksos

Babinsa menghimbau agar masyarakat yang kebiasaannya mengkonsumsi Miras supaya dihentikan. “Lebih baik beli susu dan telur untuk makan bersama isteri dan anak-anak, kalau ada lebihnya digunakan untuk menambah tabungan anak-anak yang masih sekolah,”ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Babinkamtibmas, Miras sangat erat kaitannya dengan pertikaian dan tidak bermanfaat bagi kesehatan.“Miras itu hanya merusak kesehatan dan merusak persaudaraan kalau habis minum lalu berkelahi.” Saya bersama Babinsa sangat mengharapkan agar kebiasaan minum minuman keras beralkohol supaya ditinggalkan saja, karena tidak ada gunanya,”pesannya. (Kodim 1622/Alor).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel